Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Pasca KKN Kolaborasi di 5 Desa, 4 perguruan Tinggi Lakukan Diseminasi

For mania mega:


 


KUNINGAN – Program KKN Kolaborasi melibatkan 4 perguruan tinggi se-Kabupaten Kuningan yang telah berlangsung dari bulan Juli lalu resmi ditutup.

Jumat (20/09/2024) diselenggarakan diseminasi hasil KKN Kolaboratif sebagai media audiensi, masukan dan saran kepada pemerintah Kabupaten Kuningan melalui berbagai perangkat daerah. Meliputi Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bagian Kesra Setda Kuningan karena berkenaan dengan data kemiskinan dan pengangguran.

Adapun KKN Kolaborasi telah berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 15 Agustus 2024 dan melibatkan 110 mahasiswa dari empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Kuningan, STKIP Muhammadiyah, Universitas Islam Al-Ihya dan STIKES Muhammadiyah Kuningan.

Program pelaksanaan KKN Kolaborasi berada di 5 desa kategori miskin ekstrem sehingga dapat di kolaborasikan melalui program sadulur dari Pemda Kuningan.

Dalam arahannya, Pj Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat Mpd menyebutkan bahwa melalui pemutakhiran data yang dilakukan oleh mahasiswa peserta KKN dapat menjadi masukan yang membangun bagi perencaan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Penyempurnaan data merupakan langkah awal dari perencanaan yang akan dilakukan selama setahun ke depan. Tindakan apa yang perlu dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran lantas mengevaluasi program untuk dilakukan perbaikan tahun demi tahun. Dengan begitu, program pemerintah dapat tepat sasaran dalam penanggulangan kemiskinan maupun pengangguran” Kata Iip.

Adapun program unggulan yang menjadi fokus utama peserta KKN Kolaboratif diantaranya adalah validasi data kemiskinan, edukasi pencegahan stunting, pendataan KIA (Kartu Identitas Anak), Pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan untuk anak, literasi pendidikan dan Desa sadar hukum.

Ke depan, diharapkan KKN Kolaboratif akan merangkul lebih banyak perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pemerintah daerah. (BagProkompim/SetdaKuningan)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close