KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kuningan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024, bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita, Minggu, (11/08/2024).
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Pj. Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd., yang didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd., selain itu juga hadir Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto, AP., M.Si., Ketua Bawaslu, dan seluruh anggota PPK se Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan tersebut Iip Hidajat Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah melaksanakan tugas dan kewajiban untuk mendistribusikan hibah untuk KPU dan sudah 100%.
Selain itu juga Iip Hidajat sangat berbangga hati bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Kuningan sangat kompak, mudah-mudahan kegiatan pilkada yang akan datang dapat berjalan dengan lancar, sama seperti halnya pemilu legislatif dan presiden.
“Kita harus menjaga kebersamaan, keharmonisan dan toleransi , karena Kabupaten Kuningan merupakan miniatur dari keberagaman dalam kebhinekaan yang penuh dengan toleransi, lalu mari kita lakukan pendidikan politik dan etika politik untuk menjaga kebersamaan dan kekeluargaan yang menjadi ciri khas dari Kabupaten Kuningan,” pesan Iip Hidajat.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono, M.Pd menyampaikan rapat pleno ini merupakan perjalanan yang panjang dari apa yang telah dikerjakan oleh 3551 pantarlih yang ada di Kabupaten Kuningan, kita telah malaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit). Hari ini merupakan titik tolak bagaimana data yang nanti yang akan kita tampilkan atau sajikan dalam pemilu serentak mudah-mudahan datanya betul-betul mutahir dan betul-betul valid.
Lebih lanjut Ketua KPU Kuningan berpesan kepada PPK dan masyarakat Kuningan untuk proaktif, setelah DPS ditetapkan hari ini, akan diumumkan disetiap Desa dan Kelurahan, lalu diberikan kesempatan selama 10 hari setelahnya kepada seluruh warga masyarakat Kuningan, melaporkan apabila dalam hal pencocokan dan penelitian ada kesalahan nama, tanggal lahir, tahun lahir, kita tunggu untuk perbaikan.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU RI menyampaikan rapat pleno penetapan Daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Kuningan ini, yang pertama saya datangi dari seluruh Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia.
“Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) merupakan sebuah keharusan, karena yang namanya data semakin diteliti potensi kurang/lebih dan ada yang dikoreksi itu pasti ada”, terang Mochammad Afifuddin.
Lebih lanjut Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa prinsip dalam pemutakhiran data baik itu DPS maupun DPT nanti yaitu “KAMI”, Komprehensif, data pemilih harus Komprehensif, lalu harus akurat, mutahir, dan Inklusif yaitu kita harus mau menerima masukan, jadi data-data ini harus benar-benar disinkronkan. (BagProkompim/SetdaKuningan)
0 Comments