Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Masyarakat Kuningan Diimbau Waspada Terhadap Modus Penipuan Pengobatan Tradisional

For mania mega:


 


KUNINGAN — Masyarakat Kabupaten Kuningan diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar terkait pengobatan tradisional yang diklaim akan dilakukan oleh Ida Dayak di kabupaten Kuningan. Informasi yang tersebar luas di media sosial menyebutkan bahwa Ida Dayak akan menggelar pengobatan di Gor Ewangga Kuningan pada tanggal 21 Agustus 2024, namun kabar tersebut dipastikan tidak benar.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid IKP, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin, Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada permintaan peminjaman Gor Ewangga Kuningan dari pihak yang mengatasnamakan Ida Dayak. “Informasi yang beredar bahwa Ida Dayak akan mengadakan pengobatan di Gor Ewangga Kuningan adalah hoaks setelah mengecek langsung ke lokasi,” ujarnya.

Lanjutnya, dari postingan akun sosmed tiktok Ida Dayak dengan pengikut sebanyak 2,1 juta di https://www.tiktok.com/@idadayak7/video/7390910347659513093 manager Ida Dayak menjelaskan bahwa Ida Dayak sudah tidak lagi melakukan pengobatan dan itu adalah Hoax.

Lebih lanjut, Anwar juga menegaskan bahwa pihak pengelola Gor Ewangga Kuningan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk informasi yang tidak benar tersebut, terutama yang berpotensi menipu masyarakat dengan meminta sejumlah uang untuk pendaftaran antrian pengobatan. Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

“Masyarakat diharapkan melakukan check and balance terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang berasal dari media sosial, dan jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar,” tambahnya.

Himbauan ini dikeluarkan mengingat maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan berbagai tokoh atau lembaga terkenal untuk mengelabui masyarakat. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan tidak segan-segan melaporkan informasi mencurigakan kepada pihak berwenang. (Bid IKP/Diskominfo).

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close