Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Kolaborasi Kunci Bersama: Upaya Terpadu Mengatasi PGOT dan Psikotik di Wilayah Perbatasan

For mania mega:




KUNINGAN – Dalam rangka penanganan permasalahan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Psikotik di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Kerjasama “Kunci Bersama” menggelar pertemuan penting di Grage Sangkan Hotel, pada Rabu, (21/08/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama beserta jajaran serta para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian dari Kabupaten/Kota se-Kunci Bersama.

Inisiatif ini mengumpulkan sepuluh kabupaten/kota yang tergabung dalam “Kunci Bersama” untuk menyatukan langkah dalam mengatasi masalah PGOT dan Psikotik yang telah menimbulkan masalah sosial di setiap daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd, hadir untuk membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretariat Kerjasama “Kunci Bersama” atas inisiatifnya untuk membahas kerja sama mengenai permasalahan PGOT dan Psikotik yang telah menimbulkan masalah sosial di setiap daerah.

Mengingat bahwa permasalahan PGOT merupakan masalah yang kompleks, beliau menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antar daerah untuk menangani permasalahan ini dengan efektif. “Adanya saling lempar PGOT ke daerah lain tentunya bukan solusi yang baik karena tidak menyelesaikan masalah. Maka, dengan adanya kegiatan hari ini, kita dapat duduk bersama dengan beberapa kabupaten/kota serta perwakilan dari dinas terkait dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang merupakan langkah yang tepat” tegas Dr. A. Taufik Rohman.

Beliau berharap pertemuan ini menghasilkan keputusan yang dapat segera diimplementasikan. “Untuk itu, saya berharap perjanjian kerja sama yang nanti dibahas dapat menghasilkan poin-poin penting yang dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota di wilayah Kunci Bersama,” tambahnya.

Beliau juga mengajak para peserta untuk aktif memberikan masukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan.
DR. Rina Masruroh, SE, ME, Sy, selaku Kepala Bidang Ekonomi Satker Kunci Bersama yang mewakili laporan Ketua Satker, menambahkan, “maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen dari para pihak dalam rangka mensinergikan dan menyelerasakan program dan kegiatan penanganan permasalahan PGOT dan Psikotik jalanan di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, khususnya lingkup anggota Kunci Bersama”.

Beliau berharap, Perjanjian Kerja Sama ini dapat menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan kegiatan bagi perangkat daerah terkait di perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah. (BagProkompim/SetdaKuningan)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close