KUNINGAN – Aspek Kesehatan Merupakan Salah Satu Indikator Kesejahteraan Masyarakat, semakin tinggi dan terjamin kesehatan masyarakat maka semakin tinggi pula kesejahteraannya. Dalam rangka hal tersebut Kecamatan Mandirancan melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mandirancan, Kamis (01/08/2024).
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd , menyampaikan bahwa salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar, dimana salah satu kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur pelayanan dasar adalah penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman. Pemerintah mentargetkan akses masyarakat pada sanitasi yang layak, aman dan terjangkau meningkat pada tahun 2024 yaitu target 90% akses sanitasi layak, 15% akses sanitasi aman, dan ketiadaan rumah tangga (0%) yang buang air besar sembarangan di tempat terbuka.
Tak lupa Pj. Bupati menyampaikan penghargaannya kepada : Kepala Desa, Perangkat Desa, dan seluruh masyarakat di 12 Desa wilayah Kecamatan Mandirancan, dan kepada Camat Mandirancan, kepala UPTD Puskesmas Mandirancan beserta jajarannya serta pokja STBM Kecamatan Mandirancan yang dengan segala upayanya berhasil melaksanakan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai Desa dan Kecamatan yang masyarakatnya mempunyai kesadaran untuk buang air besar di jamban, sehingga terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan.
“Desa yang sudah ODF di Kabupaten Kuningan sampai dengan minggu ke empat bulan juli 2024 mencapai 358 Desa dari 376 Desa/Kelurahan (95,21%), tahun 2024 diharapkan Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten ODF di semua Desa/Kelurahan. Apresiasi untuk di Kecamatan Mandirancan, Desa yang sudah ODF sebanyak 12 Desa atau 100 %”, Ungkapnya.
Selain dari itu Pj. Bupati juga mengajak untuk membudayakan 5 pilar STBM, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum & makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.
Lebih lanjut Pj. Bupati meminta kepada para Kuwu untuk menjaga, mengawasi dan terus mengedukasi masyarakatnya, karena hal ini merupakan perubahan perilaku yang susah, tetapi ketika hal ini dikerjakan bersama maka lama kelamaan akan menjadi budaya yang baik. (BagProkompim/SetdaKunigan)
0 Comments