Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Sekda Dian Tinjau 7 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Sukadana yang Segera Dibangun

For mania mega:


 


KUNINGAN – Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si meninjau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang yang akan segera dibangun, Senin (15/7/2024). Didampingi Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Kuningan, H. Muhamad Mutofid, SH., MT.,

Program Rutilahu di Desa Sukadana sebanyak 7 unit rumah, salah satunya rumah milik Nenek Sarniti (84) berlokasi di Kampung Patapan, Dusun Pahing. Kondisi rumah Nenek Sarniti yang memprihatinkan. Dia tinggal sendirian di rumah berukuran 6×6 meter, sementara putra  semata wayangnya berumah tangga di Cirebon.

Sekda Dian saat berada dilokasi menyapa Nenek Sarniti, menanyakan kondisi kesehatannya, kabar keluarga, dan kebutuhan sehari-hari. Dian juga menyampaikan langsung bahwa rumahnya akan segera dibangun dalam waktu dekat.

“Program Rutilahu merupakan upaya membantu masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki hunian atau tempat tinggal yang layak sekaligus sehat sesuai ketentuan. Dalam pelaksanaan pembangunannya, kami yakin bahwa semangat kebersamaan dan kegotongroyongan serta kepedulian sosial di Desa Sukadana sangat tinggi,” ungkap Dian.

Kepala Disperkimtan, H. Muhamad Mutofid, SH., MT. mengatakan, keberhasilan pelaksanaan kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ditentukan   oleh sinergi antara seluruh pihak yang terlibat, maka dari itu tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Kuningan sudah melakukan verifikasi terhadap rumah calon penerima bantuan yang telah diusulkan oleh pihak Desa untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Menurutnya, dari hasil verifikasi lapangan di Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang didapatkan 7 unit rumah yang dinilai memenuhi kriteria rumah tidak layak huni dan dinilai layak untuk mendapatkan bantuan, yaitu kondisi rumah Sarniti, Jayadi, Juju Juhari, Muklas, Ruswad, Samsudin, dan Tohari.

“Pelaksanaan Rutilahu di Desa Sukadana akan segera dilakukan pembangunan di Bulan ini. Adapun besarnya bantuan dari Pemerintah Daerah  Rp 17,5 juta /unit rumah. Bagi masyarakat yang diwilayahnya ada kondisi rumah tidak layak huni, untuk  memberikan laporan. Selanjutnya kami akan segera diverifikasi,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukadana, Uha Suhanan, menyebutkan bahwa jumlah rumah yang akan dibangun melalui Program Rutilahu dari Pemerintah Kabupaten Kuningan sebanyak 7 unit rumah, dengan anggaran sebesar Rp 17, 5 juta per unit rumah. Namun, khusus untuk rumah Nenek Sarniti, akan mendapat tambahan bantuan dari Pemerintah Desa sebesar Rp 10 juta.

“Kami atas nama warga Desa Sukadana menyampaikan terima kasih atas bantuan Program Rutilahu. Hal ini dapat membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni,” ungkapnya.

Peninjauan Program Rutilahu di Desa Sukadana juga didampingi oleh Camat Ciawigebang, M Solihin, S.Sos., M.Si. Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Helayati, S.Sos, dan lainnya. (IKP/DISKOMINFO)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close