Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Wabup Ridho Tegaskan Perihal Perizinan Harus di Bawah Komando DPMPTSP

For mania mega:




 KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan H.M. Ridho Suganda, SH., M.Si., menghadiri dan membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal Kabupaten Kuningan Tahun 2023. Diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaupaten Kuningan, bertempat di Aula Wisma Permata Kuningan, Rabu (22/11/2023).

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala DPMPTSP Kab. Kuningan Drs. Asep Budi Setiawan, M.Si., beserta Jajaran Struktural dan Fungsional. Kegiatan Rakor tersebut diikuti seluruh anggota Tim Pelaksana dan Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Kabupaten Kuningan Tahun 2023.

Dalam sambutan dan arahannya Wabup Kuningan memaparkan potensi Kabupaten Kuningan yang luar biasa, yang tersebar di berbagai perdesaan, hanya baru sebagian yang telah dikaji untuk bahan pengembangannya sehingga banyak potensi yang dimiliki belum tergali dan terkelola secara optimal.

“Dengan melihat potensi tersebut, sudah seharusnya kita bisa mengembangkan potensi yang tentunya tidak bisa dilakukan satu sektor saja, dibutuhkan kebersamaan dan kerja bersama dengan seluruh pemangku kepentingan.” Ungkap Wabup

Lanjut Wabup Ridho berharap melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pelaksanaan penanaman modal, semua yang terkait dapat memberikan masukannya dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pemantauannya sehingga menghasilkan rumusan yang komprehensif untuk keberhasilan pembangunan di kabupaten kuningan.

“Kami selaku Kepala Daerah menegaskan kepada semua anggota tim pengawasan pengendalian penanaman modal dari tiap-tiap perangkat daerah yang pada kesempatan ini hadir harus di bawah komando DPMPTSP Kabupaten kuningan dalam perihal perizinan.” Tegas Wabup Ridho

Wabup memberikan penegasan point-point penting untuk senantiasa mengawasi semua pembangunan yang ada di wilayah masing-masing , senantiasa peka akan setiap kegiatan masyarakat untuk dalam dihimbau proses pembuatan perizinannya baik izin pembangunan maupun izin berusaha. dan melaporkan hasil pengawasan melalui kantor DPMPTSP Kabupaten Kuningan. (Megaswarakuningan)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close