KUNINGAN-Sukses dalam percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH memberikan penghargaan kepada aparatur Kecamatan, Kepala Desa dan Kelurahan atas kinerja yang sangat baik dalam pemungutan PBB-P2 Tahun 2023. Yang bertempat di Halaman Setda Kabupaten Kuningan. Senin (20/11/2023).
Dalam laporannya Sekretaris Bappenda Kuningan mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2023, target PBB-P2 pada minggu ke-3 bulan November ini sudah mencapai target 100 persen.
Menurutnya dengan diberikannya penghargaan ini Desa dan Kelurahan yang tercepat dalam pelunasan PBB-P2, mendapatkan penghargaan berupa 1 unit kendaraan operasional roda dua, kepada desa sebanyak 48 unit motor dan 2 unit motor untuk kelurahan. Serta pengharagaan untuk Kecamatan tercepat dalam pelunasan PBB-P2, mendapat uang pembinaan berdasarkan kategori.
Sementara itu Bupati Acep dalam sambutannya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder pajak daerah. Berkat semangat gotong royong seluruh komponen masyarakat, target PBB-P2 yang cukup tinggi ini dapat dicapai.
Masih dikatakan Bupati bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak ini, maka proses pembangunan, pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan, sehingga tidak boleh lagi ada sikap abai dan lalai terhadap pajak, karena tanpa pajak maka pembangunan dan pelayanan akan terhambat.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bappenda secara bertahap dimulai pada tahun 2020 telah memberikan apresiasi kepada kecamatan dan desa dan kelurahan berupa uang pembinaan kepada kecamatan, serta kendaraan operasional roda dua kepada desa dan kelurahan yang tercepat dalam pelunasan PBB-P2 serta dengan administrasi terbaik. Juga saya mengapresiasi kepada kecamatan, desa dan kelurahan yang patut diacungkan jempol dan hal ini perlu disebarluaskan sebagai virus kebaikan yang patut untuk dicontoh, semoga bisa turut memotivasi desa dan kelurahan dan kecamatan lain dalam meningkatkan perolehan pajaknya”, ungkap Bupati.
Lebih lanjut melalui momentum pemberian penghargaan ini, Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih taat dan sadar membayar pajak, lebih khusus lagi kepada para aparatur dan pejabat di Lingkungan Pemkab Kuningan untuk lebih berperan aktif dan senantiasa menjadi teladan dalam membayar pajak, jangan sampai ada pejabat dan aparatur yang nunggak bayar pajak, inilah saat yang tepat bagi kita semua untuk berkontribusi bagi negara, dengan membayar pajak tepat waktu, tepat aturan dan tepat jumlah.
“Terima kasih juga kepada masyarakat Kuningan, meskipun ditengah banyaknya permasalahan ekonomi, tetapi masih dengan taat telah menunaikan kewajiban perpajakannya, sehingga target pajak 2023 dapat direalisasikan dengan baik, jujur saya sangat terharu dan bangga kepada masyarakat Kuningan, semoga keteladanan ini dapat terus dipertahankan”, ujarnya.
Selain memberikan penghargaan untuk kecamatan dan kepala desa yang sukses dalam percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati juga memberikan penghargaan desa sadar hukum tahun 2023 kepada Kecamatan Maleber, Kecamatan Ciwaru, Kecamatan Nusaherang dan Kecamatan Kramatmulya.
Pemberian pengharagaan tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala Bappenda Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si serta Pejabat Eselon 2 dan 3 lainnya, dan Direktur Bank BJB Iwan Setiawan. (Megaswarakuningan).
0 Comments