Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Program Paduka Disdukcapil Kabupaten Kuningan Mempermudah Pengantin Baru

For mania mega:



KUNINGAN – Pasangan pengantin Fawaz Ibrahim yang juga Pegawai Diskominfo Kabupaten Kuningan dan Alfina Santi, S.Pd Warga Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan mengalami kemudahan dalam proses administrasi pernikahan mereka. Setelah melangsungkan Ijab Qabul pada Minggu, 19 November, mereka menerima dokumen baru dari Program Paduka Disdukcapil.

Program Paduka, yang merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Usai Perkawinan, telah diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan. Tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah pasangan pengantin dalam mendapatkan data kependudukan setelah pernikahan.

Dalam upacara Ijab Qabul mereka, pasangan Fawaz dan Alfina menerima dokumen baru yang diserahkan langsung oleh Kepala KUA Jalaksana H. Sarbini disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si yang juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam penjelasannya, Kepala Disdukcapil Kab. Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd mengungkapkan bahwa melalui Program Paduka, pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengantri dan mengurus perubahan status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor Disdukcapil. Proses ini dapat dilakukan saat pendaftaran di Kantor Urusan Agama (KUA), di mana pasangan pengantin akan langsung mendapatkan KTP dan KK baru dengan status yang telah berubah setelah ijab kabul dilaksanakan.

Dokumen baru yang diterima oleh pasangan pengantin meliputi KTP baru untuk masing-masing mempelai serta KK baru untuk kedua orang tua mempelai. Program Paduka ini memberikan kemudahan, kecepatan, dan yang terpenting, semua layanan dari Disdukcapil Kabupaten Kuningan dalam rangka Program Paduka ini gratis.

Fawaz dan Alfina, dengan rasa senang, mengungkapkan kepuasan mereka atas kemudahan yang diberikan oleh Program Paduka. Mereka tidak perlu lagi mengurus perubahan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil, karena semua proses tersebut dapat dipenuhi setelah ijab kabul di hadapan penghulu.

Disdukcapil berharap bahwa Program Paduka ini dapat memberikan manfaat kepada pasangan pengantin baru di Kabupaten Kuningan. Dengan adanya program ini, diharapkan pengantin baru tidak perlu lagi menghabiskan waktu mengurus administrasi kependudukan dan dapat lebih fokus menikmati masa-masa awal pernikahan mereka.

Semoga Program Paduka Disdukcapil Kabupaten Kuningan terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasangan pengantin baru serta masyarakat Kabupaten Kuningan secara keseluruhan. (Megaswarakuningan).

 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close