KUNINGAN-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menerima Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender 2021-2022 Tingkat Nasional yang bertempat di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kuningan. Kamis (16/11/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Tim Verifikasi PUG Siti Mardiah, Kepala DPPKBP3A Drs. H. Uca Somantri, M.Si, Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat, Kepala BKPSDM Drs. Dudy Budiana, M.Si, serta perwakilan Perangkat Daerah lainnya.
Mengawali sambutannya Bupati Acep mengatakan bahwa dalam rangka menyambut bonus demografi yang dimana Indonesia akan memperoleh penduduk berusia produktif yaitu usia 20-35 tahun dengan jumlah diatas 65 persen, hal ini harus dimanfaatkan untuk terciptanya kesejahteraan generasi selanjutnya.
“Sesuai dengan instruksi Presiden, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengintegrasikan pengarusutamaan gender ke dalam dimensi pembangunan, dan pengarusutamaan gender di Kuningan telah memiliki berbagai landasan hukum baik peraturan daerah, peraturan Bupati, dan surat edaran Bupati. Hal ini sebagai komitmen percepatan pengarusutamaan gender melalui upaya implemntasi dengan menerapkan berbagai kebijakan yang berkenaan dengan pada pembangunan perempuan dan anak”, ujarnya.
Lebih lanjut terdapat beberapa implemntasi seperti program ketahanan keluarga, pondok pesantren, keterampilan perempuan pada politik dan jabatan publik, peningkatan pelayanan UPTD PPPA dan pusat pembelajaran keluarga sebagai layanan informasi keluarga, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan program pusat informasi dan konseling untuk remaja di sekolah.
Ia juga berharap kehadiran tim verifikasi PUG ini untuk menjadikan bahan evaluasi apa yang harus diperbaiki untuk menjadi keunggulan dan yang sudah terbangun dengan baik harus di pertahankan. (Megaswarakuningan).
0 Comments