KUNINGAN-Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Kuningan melakukan kunjungan belajar ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan. Tujuannya untuk mendalami dampak Globalisasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) terhadap kemajuan online shopping, yang diterima langsung oleh Kadiskominfo Drs. Ucu Suryana, M.Si. Pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Dalam kunjungan ini, para siswa melakukan wawancara langsung dengan kepala dinas, mereka mengajukan serangkaian pertanyaan yang relevan dengan tema kunjungan. Para siswa ini menunjukan kepercayaan dirinya dalam melakukan wawancara. Pertanyaan diawali dari Rahma Zalia Putri, bagaimana tanggapan Diskominfo terhadap perkembangan teknologi saat ini?.
Kadiskominfo menjawab, Diskominfo sangat mendukung perkembangan teknologi saat ini. Kami melihatnya sebagai peluang besar untuk meningkatkan pelayanan dan koneksi informasi kepada masyarakat. Untuk itu perkembangan transformasi digital perlu dipahami, dimanfaatkan, dan diterapkan sebagai upaya perkembangan pelayanan berbasis digital.
Selanjutnya, Siswa pun menanyakan bagaimana tanggapan mengenai perkembangan teknologi digital yang sangat pesat dalam bidang E-commerce?. Kadis Kominfo menerangkan, perkembangan E-commerce memberikan banyak dampak positif. Namun hal ini juga menjadi tantangan bagi kebijakan pemerintah. Sektor pertama yang berkontribusi dalam ekonomi digital adalah E-commerce atau elektronik commerce adalah Jual beli barang atau jasa, atau transfer dana atau data melalui jaringan elektronik, khususnya internet dan transfer uang dan data untuk menyelesaikan transaksi tersebut.
Selain itu, Apa kebijakan dari Diskominfo mengenai teknologi informasi dan komunikasi yang ada di Kuningan saat ini dalam pengembangan usaha?. Pemkab Kuningan memiliki Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik Pemerintah Daearah Kabupaten Kuningan, yang didalamnya mengatur juga, bahwa Situs Web Setiap SKPD harus merupakan sub domain atau menginduk pada portal Pemerintah Daerah https://kuningankab.go.id.
Untuk menunjang pengembangan usaha di Kuningan , sebagai Solusi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan membuat data yang automatis dan statis berbasis web yang bernama “SiBaDU MiRakyat” atau Aplikasi Pelaku Ekonomi Kerakyatan. Aplikasi ini menyajikan tata kelola data pelaku ekonomi kerakyatan yang ter up date, terpadu dan akurat sehingga dapat menyediakan informasi tentang pelaku UMKM dengan cepat dan tepat.
Menurut Bapak, bagaimana generasi muda seharusnya menyikapi arus teknologi yang pesat ini, terutama dengan adanya Tiktok Shop?. Kadis Kominfo memberikan penjelasan generasi muda harus bijak dalam menghadapi teknologi. Gunkanlah teknologi dengan bijak dan memahami potensi resikonya. Seperti melakukan perlindungan data sensitif dengan enkripsi dan cadangkan data penting secara teratur, dan pastikan cadangan tersebut aman.
“Selain itu penting Etika Digital, pertimbangkan dampak dalam aktivitas online, Hindari penyebaran berita palsu atau berita hoaks dan Berpikir dua kali sebelum membagikan informasi pribadi atau mengkritik orang lain,” ungkap Kadis Drs. Ucu Suryana, M.Si.
Salah satu siswa, Aura Ilma Lychandra, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan transformasi digital. Selain itu, kunjungan relevan dengan tugas mata pelajaran Sosiologi, yang berfokus pada dampak globalisasi IPTEK terhadap kemajuan Online Shopping.
“Tak menyangka kunjungan ini akan diterima langsung oleh Pak Kadis didampingi Bu Kabid, dan Subkoor. Kami merupakan kelas XII. IPS 1 terdiri dari Ghisa Elvani Azzahra, Rahma Zalla Putri, Sabrina Sharafova, Shafira Nurul Hasmine, Vaneiza Nur Aulia, Najwa Basandid, dan Aura Ilma Lychandra. Dalam kunjungan ini sangat senang,” ungkap Aura dan Rahma mewakili temannya.
Aura mengungkapkan rasa terima kasih atas pengalaman berharga, bahwa kunjungan ini membuka wawasan lebih dari sekadar literasi digital, mencakup keterampilan digital, keamanan digital, dan budaya digital. Sekaligus memberikan wawasan berharga juga tentang prilaku atau beretika di ruang digital. (IKP/DISKOMINFO)
0 Comments