KUNINGAN, - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy meminta para orangtua memperketat pengawasan kepada anak-anak mereka baik diluar rumah maupun ketika menggunakan media sosial.
Permintaan Nuzul Rachdy ini menyusul setelah viralnya kasus perundungan anak usia sekolah yang dilakukan oleh rekannya di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.
"Kami atasnama pimpinan DPRD Kuningan sangat prihatin atas kasus perundungan yang terjadi, apalagi ini menyangkut mental anak kita. Oleh karena itu, saya meminta kepada keluarga agar bisa mengawasi anak-anak supaya tidak terulang kembali kasus perundungan di Kuningan," ujar Nuzul Rachdy, Kamis (5/10/2023).
Menurut Nuzul, kasus ini sesuatu yang tidak bermoral. Apalagi dilakukan oleh usia sekolah, maka kepada orangtua agar bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya.
"Khususnya dalam hal penggunaan teknologi sehingga anak dapat menggunakan media sosial secara bijak karena biasanya anak-anak terpengaruh oleh media sosial yang tidak mendidik. Maka daripada itu saya mengharapkan kepasa semua keluarga untuk mengawasi baik pergaulan diluar rumah maupun penggunaan media sosial, jadi orangtua harus mengontrol anak setiap saat," ujarnya.
(Reporter : Hilman Wijaya)
0 Comments