Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Kejaksaan dan Inspektorat Ingatkan Kades Baru Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

For mania mega:


 

KUNINGAN, - Menyikapi banyaknya kades baru yang dilantik oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, Selasa (3/10/2023) di Pendopo. Hingga rawan konflik dengan perangkat desa yang tidak mendukung kades terpilih saat kampanye.

Konflik bisa saja terjadi pada manipulasi anggaran yang dilakukan perangkat desa atas ketidaktahuan kepala desa. Oleh karena itu, Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Kuningan mengingatkan kepala desa yang baru dilantik agar memahami pengelolaan anggaran yang baik.

"Pendekatan kita juga memang preventif dalam pengertian memberikan pembekalan, kemudian memberikan keahlian kompetensi. Harapan kita kepada kepala desa yang baru saja dilantik memiliki kompetensi mumpuni agar dapat menjalankan tugas desa dengan baik," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah.

Dudi menyebutkan, sebagai institusi kejaksaan siap mendampingi semua kegiatan yang ada di desa, harapannya kehadiran kejaksaan walaupun vertical memberi warna kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

"Melakukan pengawasan dan pengawalan karena kami di kejaksaan ada program pendampingan, jadi setiap program pemerintah khususnya dana desa memiliki roadmaps. Jadi dana desa itu harus digunakan, dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat desa. Itu dana negara loh bukan dana pribadi, jadi penggunaannya harus benar," kata Dudi.

Jika anggaran dana desa dikelola dengan benar, Dudi meyakini, desa akan maju. Harapannya jangan sampai ada penyimpangan karena kepala desa ini sudah dibekali kompetensi.

"Bila terjadi penyimpangan tentunya kita akan melakukan langkah awal, penyimpangan awalnya dimana apakah administrasi, perdata atau pidana. Nah semua itu ada solusinya. Jadi pendampingan ini syaratnya adalah uang negara, kemudian desa mengajukan permohonan untuk diberikan arahan, nanti dibekali pemaparan. Kalau memang obyek ini membutuhkan pendampingan, pengawalan. Tentu kita siap kawal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan Deniawan mengatakan, pada saat mereka menerima pembekalan secara umum Inspektorat sudah memberikan tentang tata kelola keuangan yang baik.

"Saya mengarahkan kepada kepala desa yang baru saja dilantik dan belum memahami tata kelola keuangan sering-seringlah konsultasi dengan DPMD dan Inspektorat atau mungkin kedepan bisa difasilitasi oleh Camat terhadap kepala desa yang baru karena ada bimtek tentang tata kelola keuangan yang baik," ujar Deniawan.

Deniawan menyebutkan, akan tetapi kondisi hari ini para kepala desa yang baru memiliki perangkat desa khususnya Kaur Keuangan sudah paham.

"Paling penting perangkat desa sudah memahmi pengelolaan keuangan yang baik, kalau ada perangkat desa yang tidak berpihak kepada kepala desa terpilih itu kewenangannya di DPMD," kata Deniawan.

Mengingat pernah menjabat kepala DPMD, lanjut Deniawan, seperti pesan Bupati Kuningan Acep Purnama bahwa kepala desa yang baru dilantik jangan berpikir perangkat desa yang tidak berpihak kepadanya langsung diberhentikan.

"Pemberhentian perangkat desa ada mekanismenya, arahan bupati sudah sangat jelas semuanya harus dirangkul. Tinggal bagaimana perangkat desa harus tahu diri kalau tidak mendukung lebih baik mengundurkan diri, tetapi kalau tidak mau dan tetap ingin berkarir sebagai perangkat desa segera lupakan momen Pilkades. Jangan sampai kades menjadi arogan karena perangkat yang tidak mendukungnya saat pemilihan, kami tidak menginginkan ada perangkat desa yang mengelabui keuangan desa dengan mengorbankan kades," ujarnya.

(Reporter : Hilman Wijaya)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close