Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

7 Desa di Kecamatan Kramatmulya Deklarasikan ODF

For mania mega:


 

KUNINGAN – Dalam rangka mengatasi kebiasan buang air besar sembarangan oleh masyarakat di Kabupaten Kuningan, 7 Desa yang ada di Kecamatan Kramatmulya melaksanakan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Ke 7 Desa tersebut adalah Desa Kalapa Gunung, Desa Cikaso, Desa karangmangu, Desa Cilowa, Desa Cikubangsari dan Desa Widarasari, pada Kamis (12/10/2023) bertempat di Aula Desa Karangmangu.

Sebelumnya telah dilaksanakan juga Deklarasi ODF oleh 7 Desa lain di Kecamatan Kramatmulya, Sehingga  seluruh Desa yg ada di Kecamatan Kramatmulya sudah melakukan Deklarasi ODF.

Deklarasi ODF tersebut dihadiri oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH MH, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kramatmulya yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil. Hadir pula Ketua TP PKK, Wakil Ketua TP PKK, Kepala Puskesmas, Kepala Desa se kecamatan Kramatmulya.

Kegiatan diawali dengan persembahan lagu oleh ibu-ibu PKK Desa Karangmangu. Yang pertama lagu Kuningan Maju dilanjutkan dengan lagu Mars STBM.

Camat Kramatmulya menyebutkan bahwa pemerintah bercita-cita mencapai Universal Akses terutama akses sanitasi dan air minum, sesuai dengan target RPJMN.

Selanjutnya camat menyampaikan bahwa Perilaku buang air besar sembarangan merupakan perilaku yang tidak sehat sehingga kita perlu memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya PHBS atau pola hidup bersih dan sehat, demi mencapai kecamatan kramatmulya menjadi kecamatan yang ODF di tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kuningan menyampaikan bahwa untuk mencapai ODF ini harus ada komitmen bersama dari seluruh stakeholder terkait.

“Terciptanya lingkungan yang sehat sangat mempengaruhi kesehatan jiwa dan raga, hal ini tergantung perilaku masyarakat, ketika perilaku masyarakat sudah menerapkan PHBS maka akan tercipta lingkungan yang sehat”. Tutur Bupati.

“Untuk menciptakan perubahan-perubahan hal ini tidak mudah, ini semua tergantung pada diri kita masing-masing”. Ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pentingnya sarana & prasarana untuk mendukung kesehatan masyarakat dan lingkungan, salah satunya bagaimana masyarakat menggunakan Septictank baik itu septictank komunal maupun Individu yang sesuai dengan ketentuan.

“Sesuai dengan Universal akses yang tertera di dalam RPJMN bagaimana target 100-0-100 bisa tercapai, 100% akses air minum, 0% Kumuh dan 100% Akses sanitasi layak”. Ujarnya.

“Diharapkan di tahun 2023 ini Kuningan menjadi Kabupaten ODF  dengan menerapkan 6 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), tetapi semua ini tergantung pada kita semua”. Tutup Bupati.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi tingkat Desa yang dilakukan oleh 7 Desa yang di pimpin oleh Kepala Desa Cilowa, dilanjutkan dengan Deklarasi tingkat kecamatan yang di ikuti oleh seluruh peserta yang di pimpin oleh Camat Kramatmulya, dan selanjutnya penandatangan Penyataan Deklarasi Desa dan Kecamatan ODF. (BagProkompim/SetdaKuningan)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close