KUNINGAN-Saya berkeyakinan APDESI, PPDI, DAN PABPDSI, sebagai organisasi yang berbasis penyelenggara pemerintahan desa ini semakin bersinergi, maka penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik serta akan lebih mudah untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH pada saat Pelantikan Ketua dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Kuningan masa bakti 2023-2028, yang dilaksanakan di Pendopo Kuningan. Kamis (21/9/2023).
Ketua PPDI terpilih Ade Sudiman dan 63 pengurus lainnya langsung dilantik oleh Ketua Umum PPDI Jawa Barat Sutara, SE dan disaksikan langsung oleh Bupati Kuningan, Unsur Forkopimda, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Dudi Pahrudin, M.,Si.
Dikatakan Sutara pada momen pelantikan kepengurusan PPDI Kuningan ini, mengajak kepada semuanya untuk semangat dalam membangun desa, karenanya desa merupakan miniaturnya negara, maka dengan hadirnya PPDI ini mari kita terus meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, dan diharapkan perangkat desa dapat melakukan sinergitas dengan berbagai stakeholders.
Sementara itu Bupati menyampaikan selamat dan terima kasih kepada pengurus PPDI Kabupaten Kuningan yang telah dilantik, semoga pelantikan pada hari ini menjadi momentum bangkitnya PPDI dalam mempersatukan seluruh perangkat desa se-Kabupaten Kuningan yang mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan.
“Tak hanya itu jadikan juga organisasi PPDI ini sebagai wadah untuk saling berbagi dalam upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada bangsa dan negara, karena sesungguhnya kita semua ini merupakan para abdi masyarakat dan negara”, ungkap Bupati.
Disamping itu PPDI dapat dijadikan media komunikasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, oleh karena itu koordinasi dan komunikasi antara PPDI dengan pemerintah daerah merupakan sebuah keniscayaan yang harus tetap dijalin dan dibina, karena pemerintah daerah dan PPDI memiliki kerangka berfikir yang sama terhadap desa yaitu desa yang maju, mandiri dan sejahtera. (BagProkompim/SetdaKuningan).
0 Comments