Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Tiga Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan Lolos Seleksi Administrasi

For mania mega:


 

KUNINGAN – Usai dibuka Pendaftaran calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan untuk periode 2023-2028, dari 4 pelamar, 3 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pemkab Kuningan menuangkannya dalam pengumuman Nomor: 539/17/PSCD.PAM.TK.KNG Berdasarkan Berita Acara Nomor 539/15/PSCD.PAM.TK.KNG. Pada Senin, 4 September 2023.

Ketua Panitia Seleksi, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan setelah dibuka pengumuman nomor 539/14 PSCD.PAM.TK.KNG tanggal 28 Agustus 2023 tentang seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan periode 2023-2028, panitia seleksi telah menerima sebanyak 4 lamaran.

“Dari hasil seleksi administrasi atau penelitian berkas lamaran, bahwa  3 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sementara 1 pelamar tidak memenuhi syarat. Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni ujian kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6 September hingga 7 September 2023,” katanya.

Ketua Panitia Seleksi juga mengumumkan nama-nama pelamar yang memenuhi syarat untuk menjadi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan periode 2023-2028. Mereka adalah Erwin Jaya Zuchri, ST, dari Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung; H. Rohendi, MM, dari Kelurahan Ciporang, Kecamatan/Kabupaten Kuningan; dan Dr. Ukas Suharfaputra, MP, dari Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.

Menurut Ketua Panitia Seleksi, dari hasil ujian kelayakan dan kepatutan ini, Panitia Seleksi akan menyampaikan 3 besar pelamar kepada kuasa pemilik modal sebagai peserta seleksi pada tahapan seleksi terakhir. Tahapan selanjutnya adalah wawancara akhir yang akan dilakukan oleh kuasa pemilik modal, yang dalam hal ini adalah Bapak Bupati Kuningan.

“Dengan demikian, penentuan calon Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kuningan periode 2023-2028 akan bergantung pada keputusan kuasa pemilik modal,” ungkapnya. (IKP/DISKOMINFO).

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close