Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Sekda Kuningan Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

For mania mega:



KUNINGAN, - Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rahmat Yanuar mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral pada pemilihan umum 2024 mendatang.

ASN harus memahami bentuk pelanggaran pemilu diantaranya mendukung salah satu pasangan calon, foto bersama calon, mengkampanyek calon melalui akun media sosial.

"Saya kira sudah jelas ada ketentuan yang mengatur terkait tentang ASN, peraturan pemerintah tentang disiplin ASN, jiwa korsa dan kode etik. Jadi sudah jelas acuannya tidak lagi tersirat tapi tersurat," ujar Dian Rahmat Yanuar usai menyampaikan pesan penting kepada Panitia Pemilu Kecamatan pada penguatan badan adhoc di Aula KPU Kabupaten Kuningan, Selasa (12/9/2023).

Dian menyebutkan, hal ini adalah rutinitas 5 tahun sekali. Netralitas bagi ASN adalah sebuah keharusan karena amanat Undang-Undang.

"Pesan ini menyampaikan ketika kita netral, masyarakat akan percaya. Saya berharap dengan kenetralan PNS ini akan menyampaikan proses pemilu berjalan dengan baik, ketika prosesnya baik maka hasilnya akan baik pula," kata Dian.

Dikatakan Dian, banyak juga dari kalangan ASN yang menjabat struktural PPK termasuk PPPK dan CPNS. Ada 16 jenis pelanggaran yang sering dilakukan setiap kontestasi ASN.

"Saya sebagai pejabat yang berwenang sudah mengingatkan ketentuan hukum, sanksinya jelas diatur dalam beberapa pasal diantaranya ada sanksi ringan hingga sanksi pemecatan," tegas Dian.

Diungkapkan Dian, ini sudah berdasakan himbauan Komite Aparatur Sipil Negara berpesan kepada seluruh Sekda bahwa ini harus disampaikan secara lisan maupun tulisan.

"Banyak pelanggaran dilakukan ASN karena ketidaktahuan seperti ikut mensharekan calon, like, swafoto, datang pada pertemuan- pertemuan politik. Kecuali ASN nya ditugaskan sesuai dengan kewenangan, saya sudah menyampaikan ke dinas masing-masing untuk menyampaikan ketentuan bahwa ASN tidak boleh ada lagi yang terjerumus tersandung permasalahan hukum karena ketidaktahuan," ujarnya.

(Reporter: Hilman Wijaya)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close