Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Perubahan Jenis Kelamin di Data Kependudukan, Kadisdukcapil: Kategori Peristiwa Penting

For mania mega:

 


KUNINGAN, - Baru - baru ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan menerima permohonan perubahan jenis kelamin dan nama dari seorang warga Leli Safita Lidianingsih dari Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

Salah satu cara mengetahui jenis kelamin seseorang dengan melihat data di kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran. Apakah jenis kelamin bisa dirubah dalam data kependudukan?

Megaswarakuningan.com mewancarai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan Yudi Nugraha, terkait perubahan elemen data baik nama maupun alamat. Rupanya jenis kelamin adalah salah satu data yang bisa diubah.

"Perubahan jenis kelamin ini merupakan peristiwa penting, tentu dengan kelengkapan dokumen hasil ketetapan putusan pengadilan negeri. Permohonan pergantian data berupa nama dan jenis kelamin bisa diproses perubahannya karena kami mengacu pada putusan ketetapan PN," ujar Yudi Nugraha.

Diungkapkan Yudi, semenjak menjabat sebagai Kadisdukcapil Kuningan ini baru pertama kali ada warga yang mengajukan pergantian nama dan jenis kelamin.

"Pada hari Senin kami kedatangan salah satu warga Padabeunghar itu tercatat berjenis kelamin perempuan dan sudah menerima penetapan pengadilan menjadi seorang laki-laki, kami sekarang sedang memproses perubahan nama dan jenis kelamin dalam dokumen kependudukannya," kata Yudi.

Tidak hanya ubah data jenis kelamin saja, Yudi mengungkapkan, bahwa dirinya pernah menghidupkan orang mati. Awal ceritanya ada seorang anak kelahiran 2000 warga Citangtu, Kuningan, sejak kecil dibawa orangtuanya ke luar kota dan tidak pernah pulang.

Aparat desa pada tahun 2016 melaporkan anak tersebut wafat dan dibuatkan akta kematian karena syaratnya lengkap. Tapi pada tahun 2023, anak tersebut kembali ke Kuningan.
Pada saat akan sekolah tentu dipinta data kependudukan, ternyata di dapodiknya terhapus. Ketika orangtuanya mendatangi Disdukcapil, setelah dilakukan pengecekan namanya blank putih dinyatakan wafat.

Dikarenakan orangtua membawa anaknya, pihak Disdukcapil mengaktifkan kembali dokumen kependudukannya.

(Reporter : Hilman Wijaya)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close