Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Peringati Hantaru 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Dan Pemda Kuningan Tandatangani Nota Kesepakatan

For mania mega:


 KUNINGAN – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan menggelar upacara peringatan, senin (25/09/2023), pada kesempatan tersebut Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH berkesempatan menjadi Pembina Upacara.

Pada Kesempatan tersebut Bupati Kuningan membacakan sambutan dari Menteri Anggraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Peringatan Hantaru ke-63 mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”. “Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sehingga dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Kuningan saat membacakan sambutan tertulis Menteri ATR/BPN.

“Saat ini Kementrian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 Kota/Kabupaten yang dinyatakan Kota/Kabupaten Lengkap”. Ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri ATR/BPN.

Selain itu juga Untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan seripikasi secara elektronik.

Lebih lanjut kata Bupati Kuningan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setiap kabupaten/kota. RDTR mencakup aspek tata kota, pariwisata, perindustrian, dan mitigasi bencana. Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukkan ruangnya.

“Dengan tersedianya RDTR maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan investasi,” tutur Bupati.

Setelah upacara selesai Bupati Kuningan menyerahkan sertifikat tanah kepada, BMN Satker BBWS, BMN Satker PJN Wil III, Pemkab Kuningan, PMI Kabupaten Kuningan dan Sertifikat Wakaf Yayasan Qurani Firdaus.

Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengintegrasian dan Pengembangan Data Pertanahan Untuk Kepentingan Pembangunan dan Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kuningan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. (BagProkompim/SetdaKuningan)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close