Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Pentingnya Edukasi dan Literasi Cegah Kekerasan Hingga Perebutan Hak Asuh Anak

For mania mega:


 

KUNINGAN, - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Kuningan dr. Yanuar Firdaus Sukardi menyampaikan banyaknya kasus baik kekerasan, pelecehan seksual hingga perebutan hak asuh anak.

Yanuar Firdaus Sukardi berbicara mengenai pentingnya edukasi kepada masyarakat. Tak hanya itu, masyarakat juga sangat penting memahami literasi pengetahuan guna mencegah kekerasan, pelecehan maupun hak asuh anak.

"Kita melihatnya secara komprehensif, jadi kita melakukan pendampingan itu pasti dilalui oleh pengaduan. Fungsi kami daripada UPTD PPA ada 6 diantaranya pengaduan, pendampingan, penjangkauan, pengelolaan kasus, mediasi dan rumah perlindungan," ujar Yanuar Firdaus Sukardi.

Yanuar menyebutkan, beragam kasus kekerasan, pelecehan hingga perebutan hak asuh anak sampai saat ini dari Januari hingga September lebih kurang 116 dengan berbagai macam kasus.

"Setiap ada pengaduan pasti kita dampingi, apapun itu. Kalau melihat kasus per kasus itu tidak bisa mana yang paling tinggi, semuanya sama tidak ada yang kecil, sedang maupun besar. Semua kasus ketika ada pengaduan menjadi konsen kita," kata Yanuar.

Kalau melihat perbandingan, lanjut Yanuar, contohnya kekerasan seksual sekian, kdrt sekian, psikis sekian atau perkawinan anak sekian, hak asuh anak sekian. Nah itu sebenarnya masuk ke dalam kriteria dari pengaduan tadi.

"Terpenting bagi kami bagaimana penanganan didalam pengaduan ini kita bisa maksimal, meskipun garda terdepannya UPTD PPA. Akan tetapi peran stakeholder lain pun dibutuhkan, jadi untuk kasus yang ditangani kami bagaimana hasil daripada penanganan itu, paling penting bagaimana penanganan perempuan dan anak dengan berbagai macam kasus itu bisa tertangani dengan baik," tutur Yanuar.

Diungkapkan Yanuar, kesulitan dalam pendampingan itu pasti ada, dalam hal ini kadang kala pelakunya itu orang terdekat. Sehingga petugas harus lebih paham cara pendekatannya agar korban mau speak up atau terbuka, kemudian ada juga disabilitas.

"Jika kita dihadapkan dengan penyandang disabilitas, otomatis dalam komunikasinya harus pakai bahasa isyarat. Makanya kita kerjasama dengan institusi yang memiliki keahlian bahasa isyarat, apalagi dalam penyembuhan trauma tidak bisa dipukul rata, semuanya tergantung asessment," jelas Yanuar.

Seandainya hasil dari asessment ini kebutuhannya pendampingan untuk Psikolog, dijelaskan Yanuar, karena ada trauma seperti pelecehan seksual, kdrt dan lainnya. Hal seperti itu yang membutuhkan pendampingan.

"Kebetulan kita juga sudah menjalin kerjasama dengan psikolog, nanti oleh psikolog diasessment lagi kebutuhannya apa. Sebab psikolog juga punya ilmunya, apakah ini perlu terapi atau harus dilanjutkan psikiater, jadi hasil dari psikolog itu biasanya akan disampaikan juga, bagusnya penanganan seperti ini," ujarnya.

(Reporter : Hilman Wijaya)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close