KUNINGAN, - Seorang perempuan yang sempat dilaporkan ke UPT Damkar Kuningan karena terlantar di Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, nampaknya memiliki rekam jejak yang tidak baik.
Hal ini terungkap saat Petugas Damkar Kuningan membawa perempuan yang mengaku bernama Sindi (16 tahun) ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kuningan (DPPPKB PPA).
Saat Tim Megaswara Kuningan menemui Kepala Dinas PPPKB PPA Trisman Supriatna, Trisman langsung menghubungi Kepala UPTD PPA dr. Yanuar Firdaus untuk menghadap ke ruangannya.
Kepala UPTD PPA dr. Yanuar Firdaus didampingi Koordinator UPTD PPA Indah Wulansari langsung menemui ke ruangan Kepala Dinas PPPKB PPA Trisman Supriatna.
Setelah mendapat penjelasan dari Tim Media yang mengikuti penanganan perempuan terlantar oleh pihak Damkar. Koordinator UPTD PPA Indah Wulansari menjelaskan rekam jejak perempuan tersebut.
"Awalnya perempuan tersebut mendapat kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya dan mempunyai anak hasil pernikahan sirihnya, jadi anak ini sudah menjadi anak jalanan dan sempat datang ke ruangan kami. Sambil nangis dengan tujuan meminta anaknya, anaknya umur 8 bulanan," ujar Indah Wulansari, Selasa (5/9/2023)
Indah menyebutkan, dia bersikukuh anaknya ingin dibawanya. Ia pun sudah berkoordinasi dengan bibi dan kakak tirinya, semua keluarganya sudah menolak perempuan yang dilaporkan terlantar ke Damkar Kuningan.
"Jadi selama ini dia sudah menjadi anak jalanan, dikhawatirkan kami jika anaknya dibawa oleh dia. Anak tersebut dijadikan alat untuk mengemis. Bahkan dari kesaksian kakak tirinya, anaknya pernah dianiaya. Oleh karena itu, anaknya diambil dan diserahkan kepada keluarga suami yang menjadi ayah kandungnya," kata Indah.
Dijelaskan Indah, perempuan yang dilaporkan ke Damkar karena terlantar di Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan itu nama aslinya Indri.
"Minggu kemarin perempuan tersebut sempat datang ke kantor kami, jadi perempuan ini kenapa tidak diterima pihak keluarga besarnya karena memiliki rekam jejak yang tidak baik. Langkah Damkar Kuningan sudah tepat membawanya ke Dinas Sosial, agar anak tersebut bisa dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
(Reporter : Hilman Wijaya)
0 Comments