KUNINGAN, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menggelar penguatan kelembagaan badan adhoc untuk Pemilu serentak 2024.
Kegiatan digelar di Aula KPU Kabupaten Kuningan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Bambang Purnomo.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi mengatakan, kegiatan ini cukup strategis karena diikuti PPK. Pemilu ini hajat bersama dan bersifat penting untuk dilaksanakan.
"Saya rasa Pemilu masih jauh dari substansinya untuk menunjukan kedaulatan rakyat. Kehadiran Sekda dalam forum penguatan badan adhoc ini bisa membantu hajat negara ini supaya jejaring jejaring Pemda mulai tingkat kabupaten maupun kelurahan sampai perangkat-perangkatnya itu untuk bergerak bersama kita mensukseskan Pemilu 2024," ujar Asep Z Fauzi, Selasa (12/9/2023).
Hal ini, menurut Asep, sudah jelas ditegaskan dalam ketentuan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024.
"Pada tahapan 2024 nanti tidak hanya dihadapkan dengan Pemilu, tetapi beberapa bulan kemudian kita juga akan menghadapi hajatan yang tidak kalah penting yakni pemilihan kepala daerah serentak se Indonesia untuk pertama kalinya dalam perjalanan sejarah sepanjang demokrasi elektoral di Indonesia," kata Asep.
Dijelaskan Asep, pilkada sebelumnya masih parsial tergantung masa akhir jabatan daerah masing-masing dibagi beberapa gelombang. Pertama kalinya dalam sejarah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah.
"Tahun 2024 tepatnya bulan November kita akan menggelar Pilkada serentak di semua provinsi semua kabupaten/kota kecuali kota di Provinsi DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.
(Reporter : Hilman Wijaya)
0 Comments