Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Bupati Kuningan Hadiri Pembinaan Dan Monitoring Implementasi Kebijakan Germas Tingkat Kabupaten/Kota

For mania mega:





 KUNINGAN – Asosiasi Dinas Kesehatan Jawa Barat melakukan Pertemuan Pembinaan Dan Monitoring Implementasi Kebijakan Germas Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang dilaksaksanakan di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.

Pada Kesempatan tersebut Senin (25/09/2023) Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, hadir untuk memberikan sambutan dan arahan.

Kegiatan ini diawali oleh laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh Kepala DInas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. Raden Vini Adiani Dewi, kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan dan monitoring implementasi kebijakan GERMAS di Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Jawa Barat melalui ADINKES dan RSUD, memberikan penghargaan UHC (Universal Health Coverage) kepada 17 Kabupaten/Kota, terpilihnya pengurus ADINKES periode 2023-2028, dan Launching Aplikasi Labkes Jabar – CEKLIS ( Cek Laboratorium Informasi Sistem Tes).

Lebih lanjut Kepala DInas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai hari Senin sampai dengan Rabu 25-27 September 2023, untuk peserta berjumlah 100 terdiri dari 27 orang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jawa Barat, 27 orang Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jawa Barat, 27 orang Direktur RSUD, dan 20 orang lintas Program.

“Materi pada kegiatan ini yaitu Best Practice PKRS Award, Best Practice Implementasi Germas dan Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Sumedang, Implementasi Germas di tingkat Desa,  penguatan promotif dan Preventif dalam ILP, serta pemilihan Ketua ADINKES”. Tuturnya.

Sementara itu Bupati Kuningan menyampaikan, ada 3  prioritas kesehatan secara nasional yaitu, percepatan penurunan stunting, cakupan dan kualitas imunisasi serta penanggulangan TBC.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, untuk menindaklanjuti hal tersebut berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah termasuk adanya inpres no 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Peraturan Gubernur Jawa Barat no 81 tahun 2019 yang ditindaklanjuti oleh Kabupaten Kuningan dengan adanya peraturan Bupati Kuningan no. 374 tahun 2022. Hal ini juga menjadi pengingat saya dan mengajak semuanya untuk melaksanakan langkah -langkah dalam pelaksanaan Germas terutama kegiatan aktifitas fisik, makan buah dan sayur serta cek kesehatan secara berkala.

“Untuk itu saya menyambut baik dengan kegiatan ini sebagai penguatan dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta meningkatkan kemitraan melalui kolaborasi pentahelix yang dipastikan akan sangat berdampak baik bila semuanya sepakat dalam pelaksanaan pembudayaan Germas pada masyarakat”. Tutup Bupati Kuningan.

Selanjutnya pada acara tersebut dilakukan penyerahan  penghargaan UHC (Universal Health Coverage) kepada 17 Kabupaten/Kota yang salah satunya di dapatkan oleh Kabupaten Kuningan. Universal Health Coverage (UHC) merupakan system penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotive, preventif, kuratif, dan rehabilitative, bermutu dengan biaya terjangkau. (BagProkompim/SetdaKuningan)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close