Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

5 Prioritas PTSL PM Diyakini Tuntas Semua

For mania mega:


KUNINGAN, - Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan melakukan evaluasi dan koordinasi terhadap kegiatan prioritas nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.


Prioritas nasional terdiri atas 5 poin dalam percepatan penyelesaian pendaftaran tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat (PTSL PM).

Kelima poin itu diantaranya sertifikasi hak atas tanah (SHAT), sertifikasi lintas sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), seritifkasi budidaya ikan, sertifikasi tanah wakaf dan sertifikasi barang milik negara.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi mengatakan, dalam program PTSL PM ini dalam percepatannya membagi lima tim pelaksana, dari lima tim pelaksana itu jumlah desanya 30 desa yang sudah melaksanakan kegiatan PTSLnya.

"30 desa ini kalau untuk target di tahun 2023 kita memiliki target bidang tanah untuk dipetakan istilahnya sejumlah 68.184 bidang dengan target sertifikat hak atas tanah itu 30.864 bidang," ujar Teddi, Kamis (14/9/2023).

Semua bisa dipetakan, lanjut Teddi, tetapi tidak semua bisa disertifikatkan. Jadi hanya 30.864 yang bisa disertifikatkan dari 30 desa. 30 desa itu berada di 10 kecamatan.

"Program lainnya yang sedang kami laksanakan untuk sertifikasi itu ada lintas sektor UMKM, dimana memiliki target 700 bidang tanah bersertifikat. Didalam program strategi nasional ini juga ada sertifikasi budidaya ikan, kita memiliki target 450 bidang bagi petani ikan yang memang budidaya ikan di Kabupaten Kuningan," kata Teddi.

Teddi juga mengungkapkan, sertifikasi tanah wakaf juga ada dengan target 100 bidang. Proyek strategis nasional lainnya yakni sertifikasi barang milik negara yang diberi target 99. Itu pun effortnya harus lebih karena asetnya tercatat penguasaannya yang susah.

"Dalam menerbitkan sertifikat itu kita harus memastikan obyeknya, subyeknya. Hal itu tidak mudah, kalau subyeknya sudah jelas intansi A dan intansi B, gimana mau diukur jika tidak ada tapal batasnya atau berita acara serah terimanya tidak ada dasar perolehan tanahnya. Insya allah ini bisa kita selesaikan semuanya," jelas Teddi.

Teddi berharap, PTSL PM 2023 ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi dan koordinasi mengundang pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

"Kolaborasi ini perlu kami sampaikan bahwa di Kuningan sungguh luar biasa," ujarnya.

(Reporter: Hilman Wijaya)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close