Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Rangkaian HUT RI ke 78, 458 Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan Dapat Remisi, 8 Orang Bebas.

For mania mega:


 

KUNINGAN – Pemberian remisi umum dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 dilaksanakan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, SH., M.Si di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan, Kamis (17/8/2023).

Pada tahun ini, sebanyak 458 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2023 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah memenuhi syarat.

Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Kurnia Panji Pamekas, menyebutkan bahwa pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1380,1387, 1388, 1389, 1390 PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023, sebanyak 458 Narapidana Kuningan berhak menerima remisi.

“Ke 458 Narapidana itu, mendapat remisi selama 1 bulan sebanyak 105 orang, remisi 2 bulan sebanyak 104 orang, remisi 3 bulan sebanyak 114 orang, remisi 4 bulan sebanyak 85 orang, remisi 5 bulan sebanyak 42 orang, remisi 6 bulan sebanyak 8 orang dan dalam pemberian remisi kali ini terdapat 8 orang narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman dan langsung bebas” Ujar Kalapas.

Dalam acara pemberian remisi kali ini, Wakil Bupati Kuningan menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Yasonna H. Laoly yang menyebutkan Selamat atas pemberian Remisi bagi seluruh warga binaan Pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA di seluruh Indonesia.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara” Ujar Wabup Edo membacakan sambutan Menhukam.

“Kepada seluruh warga binaan, saya mengajak saudara-saudara untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mematuhi tata tertib di lapas/rutan/lpka, sehingga dapat menjadi bekal mental positif saat tiba waktunya nanti saudara kembali ke masyarakat. Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara jalani selama menjalani pidana merupakan kegiatan yang manfaatnya akan kembali kepada diri pribadi saudara masing-masing” Lanjutnya. (BagProkompim/SetdaKuningan)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close