KUNINGAN-Adanya kejadian percobaan penipuan yang hampir terjadi di Pondok Pesantren (Pontren) Al Isbath, Desa Jagara, Kecamatan Darma, dimana pelaku mengaku sebagai Hendrawan dan mengklaim staf Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H Dian Rachmat Yanuar MSi. Dengan modus penipuan memberi tahu pengurus pondok bahwa ada bantuan dana yang akan diberikan sesuai dengan nominal yang tercantum dalam proposal. Namun, pihak pondok harus membayar sejumlah uang sebagai biaya awal agar bantuan tersebut cair.
Kejadian ini mendapatkan respon langsung setelah menerima laporan dari Kepala Desa Jagara, Kec. Darma Umar Hidayat, Sekda Kabupaten Kuningan Dr. H Dian Rachmat Yanuar MSi menegaskan, bahwa tidak ada staf Sekda bernama Hendrawan, bahwa individu yang mengaku sebagai Hendrawan tersebut adalah pelaku penipuan. “Saya merasa prihatin dengan upaya penipuan semacam ini yang dapat merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik,” ungkap Sekda Dian, Selasa (22/8/2023).
Sekda Dian mengimbau, kepada masyarakat, khususnya para kepala desa, pengurus pondok pesantren, dan elemen masyarakat lainnya, untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan dengan modus serupa. Jika ada individu yang mengaku sebagai staf Sekda atau pejabat lainnya, yang menawarkan bantuan dengan meminta sejumlah uang, masyarakat untuk tidak langsung percaya dan segera melakukan verifikasi kepada pemerintahan setempat.
“Masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi penipuan dan tidak ragu untuk melakukan verifikasi yang diperlukan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” harapnya.
Kejadian upaya penipuan ini diterangkan Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat, bahwa Pondok Pesantren Al Isbath hampir menjadi korban aksi penipuan. Kemudian tindakan cepat dari pihak pondok pesantren dan Pemdes Jagara mencegah aksi penipuan tersebut berhasil dilakukan.
Umar Hidayat menceritakan, awalnya seorang pria datang berpakaian rapi dan sopan ke Pondok Pesantren Al Isbath, pada tanggal 22 Agustus 2023 sekitar Pukul 10.00 WIB. Pengurus pondok tidak curiga karena penampilannya yang meyakinkan. Pria tersebut mengaku sebagai Hendrawan dan mengklaim sebagai staf Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H Dian Rachmat Yanuar MSi.
Kemudian pelaku memberi tahu pengurus pondok bahwa ada bantuan dana yang akan diberikan sesuai dengan nominal yang tercantum dalam proposal. Namun, pihak pondok harus membayar uang sebesar Rp20 juta sebagai biaya awal agar bantuan tersebut cair.
“Karena kami merasa curiga, lalu menyarankan agar pengurus pondok tidak memberikan uang sebelum diverifikasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H Dian Rachmat Yanuar. Lalu menghubungi Pak Sekda untuk memastikan kebenaran klaim pria tersebut. Ternyata, tidak ada staf bernama Hendrawan di lembaga tersebut. Akhirnya, pihak pondok pesantren menolak permintaan pelaku dan mengusirnya setelah mendapatkan konfirmasi dari Pak Sekda,” pungkasnya. (IKP/DISKOMINFO).
0 Comments