KUNINGAN – Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH MH menghadiri Upacara adat seren taun 22 rayagung 1956 saka Sunda dengan tema “Merawat Pusaka Budaya Nusantara” bertempat di pelataran Gedung Paseban Tri Panca Tunggal, Selasa (11/07). Upacara tersebut merupakan Puncak acara dari rangkaian akhir peringatan seren taun yang di gelar tiap tahunnya oleh Yayasan Tri Panca Tunggal.
Hadir pada kesempatan tersebut, Staff Ahli Kemendikbudristek, Ketua Komnas Perempuan RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Beberapa Kepala SKPD, Pupuhu Masyarakat AKUR, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Cigugur dan tamu undangan lainnya.
Upacara tersebut berisi beragam tarian dan pertunjukan kesenian yang menggambarkan “kekayaan bangsa Indonesia” mulai dari tari Jamparing Apsari, Tari Puragabaya Gebang, Tari Maung Lugay, Kesenian Angklung Buncis, Angklung Kanekes, Tari Buyung yang di tutup dengan pertunjukan Heleran Memeron & Ngajayak.
Kemudian tamu undangan memasuki Ruang Jinem paseban untuk mendengarkan sambutan dan bersiap mengikuti serangkaian acara lainnya.
Dalam laporannya, Ratu Juwita Djatikusumah, yang juga sebagai ketua panitia Seren Taun menyampaikan terimakasih kepada segenap tamu undangan yang telah hadir dari berbagai kalangan seperti akademisi, birokrat dan pegiat budaya di seluruh tanah air.
“Ini merupakan spirit kebersamaan dalam menghargai berbagai perbedaan yang ada disekitar kita. Bahwasanya kita dapat bersama-sama membangun Bangsa Indonesia di atas perbedaan itu.” Ungkapnya.
Sementara itu Bupati Acep dalam sambutannya mengungkapkan Kebahagiaannya atas eksistensi yang nyata, bahwa terdapat satu komunitas di wilayah administratif pemerintahan Kabupaten Kuningan yang tidak pernah mengenal lelah dalam mewujudkan ajeg-nya marwah kebudayaan yang berbasis kearifan lokal.
“Ikhtiar ini merupakan bentuk nyata dalam upaya mengembangkan, melestarikan, dan memanfaatkan obyek-obyek pemajuan kebudayaan, karena sejatinya setiap individu maupun kelompok memiliki kewajiban untuk melakukan upaya tersebut, yaitu upaya pemeliharaan, pengembangan, pelestarian, dan pembanfaatan obyek-obyek pemajuan kebudayaan” Tutur Acep.
Lebih lanjut Acep mengatakan, bahwa ikhtiar membendung dampak-dampak buruk dari perkembangan zaman, perlu terus dilakukan. Semua komponen masyarakat harus diarahkan pada pemahaman yang sama, yaitu masyarakat yang berkeadaban, masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai, norma dan hukum dalam bingkai nilai-nilai keimanan, budaya, kearifan lokal dan moral, dalam memanfaatkan ilmu, dan teknologi. Kiranya upaya meperkuat daya tahan budaya menjadi penting hadir di tengah-tengah kita.
“Ikhtiar tersebut secara kasat mata telah ditunjukan oleh komunitas masyarakat AKUR Sunda Wiwitan Cigugur Kuningan berupa gelaran monumental yang secara rutin dan terpola dilaksanakan, yaitu UPACARA ADAT SEREN TAUN. Upacara Adat ini merupakan ikon penting yang berkonstribusi nyata meningkatkan kewibawaan budaya di Kabupaten Kuningan. Kita tahu, bahwa Seren Taun merupakan upacara adat tahunan yang telah memiliki pengakuan baik secara nasional maupun internasional. Hal ini terbukti dengan telah ditetapkannya UPACARA ADAT SEREN TAHUN sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat propinsi Jawa Barat, bahkan saat ini UPACARA ADAT SEREN TAHUN sedang dalam proses penetapan sebagai WBTB peringkat Nasional.” Kata Acep.
“Saya berkeyakinan bahwa semua sajian pertunjukan dalam rangkaian upacara adat SEREN TAUN ini memiliki nilai dan makna pilosofis yang adi luhung. Kita bangga! Dan kebanggaan tersebut, marilah kita maknai sebagai spirit dan motivasi agar kita warga Kuningan harus percaya diri bahwa kita bisa berkonstribusi dalam proses pemajuan kebudayaan. Kita yakini pula, bahwa Kuningan adalah daerah yang kaya akan budaya. Dan oleh karena itu pula, mari kita maknai upacara adat SEREN TAUN ini sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengembangan, dan pelestarian kekayaan budaya yang berkearifan lokal” Tutup Acep.
Acara di lanjutkan dengan prosesi “menumbuk padi” dimana undangan diberi “Alu” satu per satu untuk prosesi menumbuk padi, sebagai penutup acara seren taun 22 rayagung 1956 Saka Sunda. (Bagprokompim/SetdaKuningan)
0 Comments