KUNINGAN – “Sebagaimana kita maklumi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa didasarkan atas keanekaragaman, partisipasi, demokratisasi, otonomi asli dan pemberdayaan. Dua hal dari kelima hal tersebut, hari ini telah ditunjukkan oleh seluruh masyarakat Desa Nanggerang, yakni partisipasi dan pemberdayaan, sehingga masyarakat Nanggerang dapat mewujudkan keinginan untuk membangun Kantor Desa yang representatif sebagai pusat penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan desa yang maju mandiri sejahtera lahir dan batin” Demikian yang diucapkan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH MH pasca meresmikan penggunaan kantor Desa Baru Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana, Rabu (12/07).
Hadir pada kesempatan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jalaksana dan Kepala Desa Nanggerang beserta para perangkat desa dan lembaga Desa lainnya.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Bupati Acep mengatakan bahwa untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri kita dituntut meningkatkan berbagai kemampuan.
‘Kemampuan tersebut diantaranya melahirkan produk Hukum Desa sebagai payung hukum bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan, menciptakan harmonisasi dan sinergitas antara Pemerintah Desa dengan BPD dan Lembaga Desa lainnya serta seluruh komponen masyarakat melalui komunikasi yang intensif, menyelesaikan permasalahan yang timbul di tingkat desa, dengan semangat kebersamaan dan budaya musyawarah, menggali sumber potensi desa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa” Ujar Acep.
“Ke depan, masih banyak tugas dan tantangan yang harus kita hadapi dalam rangka membangun daerah kuningan, oleh karena itu saya berharap marilah kita bahu membahu memperkuat komitmen untuk bersama-sama mengabdikan diri melaksanakan tugas dengan baik demi kesejahteraan masyarakat yang kita cintai dan kita banggakan menuju masyarakat kuningan rapih winangun kerta raharja” Lanjut Acep.
Terakhir, Acep berharap bahwa masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas dalam gelaran pemilu yang akan digelar beberapa waktu mendatang.
“Bahwa perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerintahan desa tahun 2023 ini sedang dihadapkan pada agenda besar yakni rangkaian peroses pemilu dan pilkades serentak. oleh karena itu saya berpesan agar semua pihak dapat menjada kondusifitas, mengurangi gesekan horizontal sehingga keguyuban dan kerukunan kita sebagai warga desa dan sebagai warga negara tetap dapat terpelihara dengan baik” (BagProkompim/SetdaKuningan).
0 Comments