KUNINGAN – Sebanyak 1.765 ( Seribu Tujuh Ratus Enam Puluh Lima) unit insan transportasi, terdiri atas Angkutan Umum, Perkotaan, Perdesaan, Ojek online, Ojek Pangkalan dan Angkutan Pariwisata menerima Bansos voucher pembelian BBM dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.
Penyerahan subsidi BBM kepada insan transportasi itu diberikan langsung oleh Bupati Acep Purnama, Selasa (29/11/2022) di depan halaman kantor Dishub Kuningan. Bupati Acep menyampaikan, pemberian subsidi ini merupakan bentuk kepedulian Pemda Kuningan kepada Insan Transportasi Kuningan.
Dalam sambutannya Bupati Acep menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07 Tahun 2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Inflasi Tahun 2022. Pemerintah Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial diantaranya : (1). Pemberian Bantuan Sosial, termasuk kepada Ojek, Usaha Mikro Kecil dan Nelayan, (2). Penciptaan Lapangan Kerja; dan/atau, (3). Pemberian Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum di Daerah.
“ Bantuan Bansos melalui pemberian subsidi BBM ini adalah sebagai salah satu upaya pemerintah kabupaten kuningan mengantisipasi adanya fluktuasi harga BBM dan menjamin kelancaran pelayanan angkutan penumpang umum dalam Kabupaten Kuningan. Sehingga diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah” Jelas Acep.
Diterangkan lebih lanjut oleh Bupati Acep, adapun mekanisme subsidi, dalam implementasinya dibagi 4 (empat) tahap perencanaan, verifikasi, data calon penerima bantuan, sosialisasi dan penyaluran, monitoring dan evaluasi. (1). Perencanaan dimulai dengan menentukan kriteria penerima subsidi, kebutuhan anggaran dan skema penyaluran. (2). Verifikasi dan validasi data penerima bantuan subsidi ke lapangan dengan melibatkan Organisasi Profesi Organda, HPPI, Paku, Koordinator Angkutan Online, Koordinator Angkutan Pariwisata Dan Koordinator Ojek Pengkolan. (3). Sosialisasi dan penyaluran, tim melakukan sosialisasi dan mekanisme penyaluran melalui kerjasama dengan 8 (delapan) spbu dengan mekanisme pengisian yang telah ditentukan. (4). Monitoring dan evaluasi, tim akan melakukan monitoring selama penyaluran berlangsung agar tepat sasaran dan tepat guna melalui validasi voucher bbm dan nomor kendaraan oleh tim monitoring dan pihak SPBU.
Bupati Acep berpesan kepada para calon penerima subsidi bbm pada saat kegiatan penyaluran BBM untuk selalu mengikuti tata cara pengisian subsidi bbm sesuai yang disampaikan pada saat sosialisasi dan menjaga ketertiban umum.
“ Dengan adanya bantuan subsidi transportasi umum ini, diharapkan biaya angkutan umum yang murah dan mudah sehingga berdampak kepada kelancaran pendistribusian pasokan bahan dan harga pangan, meningkatnya daya beli masyarakat yang pada akhirnya stabilitas perekonomian di daerah bisa terwujud” ucapnya.
Lanjut Bupati, kepada jajaran transportasi pelaksana umum untuk kegiatan selalu subsidi menjaga kekompakan dan jalin hubungan yang lebih harmonis dengan seluruh unsur terkait, selalu bersikap santun, tegas dan bijak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Bupati Acep meminta kepada jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kuningan ikut membantu mengawasi pelaksanaan di lapangan. Hal ini pun untuk mendukung program kebijakan pemerintah dalam melaksanakan mitigasi inflasi. “Kepada pihak SPBU, saya minta dukungannya dalam ketersediaan pasokan stok BBM pada masing-masing SPBU di Kabupaten Kuningan yang ditunjuk melayani pemberian voucher BBM ini,” ujarnya.
Salah seorang sopir Ojol roda dua di Kuningan, Ali Yuliadi mengaku, sangat bersyukur dengan adanya bantuan sosial ini. Dirinya pun berharap bantuan voucher BBM ini bisa diadakan secara berkelanjutan. “Ini sangat membantu sekali. Dan harapan kami ke depannya , apa yang ada untuk hari ini bisa berkelanjutan di waktu berikut-berikutnya,” ujarnya.
(www.kuningankab.go.id)
0 Comments