Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Pemkab Kuningan Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI.

For mania mega:

Bandung, – Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH, menerima piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham Republik Idonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Audy Murfi MZ Mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona H. Laoly didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Aula Barat Gedung Sate, Rabu, (3/11/2022).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan membina dan mengembangkan Desa Mekarsari, Desa Kaduagung, Desa Margacina, dan Desa Longkewang di wilayah Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum.

Bupati Acep Purnama usai menerima penghargaan tersebut menjelaskan bahwa penghargaan ini sebuah prestasi penting yang sudah diraih Pemerintah Kabupaten Kuningan yang harus dibanggakan.

“Alhamdulilah kita mendapat Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham yakni 4 desa yaitu Desa Mekarsari, Desa Kaduagung, Desa Margacina, dan Desa Longkewang. Kita akan perkuat dan dorong pembangunan dan pembinaan di bidang hukum ini.” ujar Bupati.

“Masyarakat Kabupaten Kuningan penting untuk terus kita berikan pemahaman yang baik tentang hukum.” ujarnya menambahkan.

Acep berkomitmen untuk terus menambah jumlah desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Kuningan. Untuk mewujudkannya tidaklah mudah, membutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

“Mendorong semua desa sadar hukum merupakan tugas bersama pemerintah daerah dan masyarakat oleh karena itu maka Kabupaten Kuningan akan menjadikan 4 Desa ini sebagai contoh bagi desa dan kelurahan lain,” terang Acep.

Yasona H. Laoly, Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Sekretaris BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Audy Murfi MZ menjelaskan Pelaksanaan Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat adalah wujud adanya sinergitas antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.

Audy murfi mengatakan, Peresmian Kelurahan dan Desa Sadar Hukum yang telah diraih ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi Kelurahan dan Desa yang lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.

” Masyarakat di seluruh Provinsi Jawa Barat agar terus menjaga predikat ini dan para Walikota dan Bupati dapat terus melaksanakan pembinaan.” Tambahnya.

Lebih lanjut Audy berpesan kepada kelurahan dan desa yang belum atau masih dalam rintisan sebagai kelurahan/desa sadar hukum, untuk terus memperbanyak Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai kelurahan/desa sadar hukum di masa yang akan datang.

Diterangkannya sesuai aturan yang ada, kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu: dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. Hasil penilaian berdasarkan 4 dimensi tersebut akan menghasilkan 3 tingkat kategori, yaitu: Kelurahan Memiliki Tingkat Kesadaran Hukum Tinggi, Cukup atau Rendah.

“Bagi Desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum pertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupannya sehari-hari, dimana setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali”, Pungkas Audy Murfi.

(www.kuningankab.go.id)

 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close