KUNINGAN.- Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH bersama Jajaran Pejabat Forkpimda Kabupaten Kuningan menghadiri undangan Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan RI di Polres Kuningan.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Drs. H. Adang Daradjatun menjelaskan tujuan Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Kabupaten Kuningan, khususnya ke Polres Kuningan untuk sosialisasi peraturan DPR mengenai Kode Etik DPR dan mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Anggota DPR RI.
“Sosialisasi tentang TNKB Khusus Anggota DPR RI ini sangat penting agar tidak terjadi miss komunikasi atau permasalahan-permasalan di kemudian hari,” ujar Adang Daradjatun dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polres Kuningan, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskan Adang Daradjatun, TNKB khusus Anggota DPR RI ini sangat penting untuk menjaga etika dan martabat seluruh Anggota DPR. “Sebut saja jika di kemudian hari ada anggota masyarakat yang melihat kendaraan dengan TNKB DPR RI melanggar peraturan , maka masyarakat bisa melaporkannya ke MKD dengan mencatat nomor kendaraan yang tertera, ” jelas Adang Daradjatun.
Dengan kata lain, sambung politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, masyarakat dapat ikut mengawasi wakilnya di DPR. Dan secara tidak langsung hal itu juga bisa menegakkan etika sekaligus menjaga marwah dan martabat Anggota DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Adang Daradjatun juga menjelaskan bahwa TNKB DPR RI itu masuk dalam salah satu hak protokoler yang diterima Anggota DPR RI. Sebagaimana diatur dalam Pasal 80 huruf g dan pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, kemudian diatur dalam Pasal 205 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Selain itu juga ada dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan STNK dan TNKB Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. Serta Surat telegram Kapolri dengan nomor STR/164/III/YAN/1.2/2021 Penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI.
Adang Daradjatun bersama Anggota MKD DPR RI lainnya yang turut hadir, berharap, adanya sosialisasi ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara DPR RI, dan pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta DPRD di Kabupaten Kuningan.
(www.kuningankab.go.id)
0 Comments