Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Prioritas Nasional “ Sinergitas Lintas Sektor Untuk Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.

For mania mega:


 KUNINGAN- Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali berpartisipasi aktif dalam Evaluasi dan Koordinasi PTSL. Hadir langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH untuk membuka dan memberikan arahan pada Kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Prioritas Nasional “ Sinergitas Lintas Sektor Untuk Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.

Adapun tujuan kegiatan tersebut yang digelar oleh Kantor ATR/BPN Kuningan,  bertempat di Hotel Cordela Kuningan, Senin (21/11/2022) tersebut adalah sebagai upaya Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022. di Kabupaten Kuningan.

“ Saya haturkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan beserta pihak-pihak terkait yang menyelenggarakan Evaluasi dan Koordinasi Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022. Sebagai salah satu langkah representatif mengingat program ini adalah skala nasional sebagai nawacita presiden jokowi untuk memastikan kepemilikan tanah bagi warga negaranya” ujar Bupati saat membuka dan memberikan arahannya.

Disampaikan Bupati, Program PTSL di Kabupaten Kuningan dapat saya informasikan dengan capaian hingga tanggal 21 november 2022 dimana pengukuran telah mencapai realisasi 100 persen dan pemberkasan sertifikat sebesar 70 persen.

“ Untuk itu saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan  yang telah dapat melaksanakan program pro rakyat ini dengan sukses” tutur Bupati.

Bupati Kuningan Acep Purnama mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kuningan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam penyelesaian urusan pertanahan.

Dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kinerja BPN bakal terus dilakukan. Sehingga terwujud pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Pelayanan terbaik jajaran kantor pertanahan akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kuningan,” ujar Acep.

Mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Bupati Acep juga memberikan apresiasi. Kinerja ATR/BPN ini membuat banyak masyarakat Kuningan yang memiliki sertifikat terhadap kepemilikan tanah.

Lanjut Bupati Acep, Program PTSL ini merupakan salah satu program strategis nasional dan juga program nawa cita pemerintahan presiden republik indonesia bapak joko widodo, kita patut bersyukur atas gagasan dari Presiden Joko Widodo yang sangat pro rakyat yang telah menetapkan program ptsl ini, program presiden joko widodo ini adalah untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan, sistem yang tadinya rumit dan hanya menunggu inisiatif dari masyarakat, oleh Presiden Joko Widodo di rubah dengan mekanisme jemput bola, untuk itu kita semua berharap agar Program PTSL ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat indonesia.

Maka dalam evaluasi dan koordinasi bersama pada Program PTSL ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. diantaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Agar terus meningkatkan sinergitas dengan lintas sektor. pemerintah daerah, kodim, polres, kejaksaan negeri dan seluruh jajaran yang terlibat dalam program ini agar kedepan program ini dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
  2. Untuk pendataan warga, perankan secara maksimal para babinsa, karena di lapangan babinsa dan babinkamtibmas berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga keakuratan data lebih terjamin
  3. Program yang sudah baik ini jangan sampai dicederai oleh pungutan-pungutan yang tidak berdasar. lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan satgas saber pungli untuk mencegah hal tersebut.
  4. Sudah mencapai di penghujung tahun anggaran agar segera akselerasikan pencapaian target jangan sampai akibat tahun ini capaiannya tidak maksimal sehingga berdampak pada target ptsl 2023.
  5. Agar seluruh kepala desa dan perangkat desa turun ke lapangan dan melihat keadaan langsung kepada masyarakat sehingga mengetahui berbagai persoalan salah satunya dalam pengumpulan berkas. dan kepada para kepala desa agar diberi tugas dan wewenang untuk memilah masyarakat mana yang tidak mampu bayar sehingga di gratiskan.

“ Akhirnya, saya menyadari pencapaian PTSL 2023 ini harus kita kembali galakkan. mengingat beberapa waktu lagi kita berada di penghujung tahun. Melalui kesempatan ini saya ingin memacu dan memicu semangat para kepala desa yang sebagai garda terdepan informasi PTSL di desanya masing-masing untuk semakin mencapai target yang telah direalisasikan” pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Surahman, Ia berharap proses pensertifikatan tanah di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih cepat. “Karena sinergitas yang baik selalu dijaga seluruh stakeholder”.

Surahman menerangkan dari target PTSL 89 ribu bidang tanah sampai saat ini sudah sampai 70% nya selesai. “ kita ingin di akhir tahun ini target kita minimal 90% tercapai, oleh karena itu kita lebih kuatkan lagi sinergitas, dengan bantuan semangat dan dorongan pak Bupati semoga target tersebut bisa dicapai.” ucapnya.

“Masyarakat dibukakan pintu selebar-lebarnya apabila ingin memperoleh haknya. Mempercepat pendaftaran tanah melalui PTSL. Oleh sebab itu untuk mendukung percepatan PTSL. Untuk bisa mempercepat strategi nasional PTSL perlu dibantu oleh Pemda.

Menurutnya ada tiga manfaat PTSL bagi masyarakat di antaranya yaitu kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.

Kemudian, meminimalkan atau memecah sengketa konflik dan perkara pertanahan, yaitu dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan lain sebagainya.

Selanjutnya ia menyampaikan, manfaat dari PTSL bagi masyarakat yaitu menjadi sarana produktivitas ekonomi masyarakat diantaranya mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup (bankkable), sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah.

Adapun manfaat PTSL bagi Pemerintah Daerah di antaranya yaitu mendorong peningkatan penerimaan negara baik itu pajak, BPHTB maupun PBB.

Dengan mendorong hal tersebut, tentunya akan menjadi sumber pemasukan negara melalui intensifikasi BPHTB dan PPh. Terutama pada saat peralihan hak atas tanah yang telah bersertifikat, dan bahan pertimbangan dalam proses pengkajian, evaluasi dan penilaian pajak.

Kemudian, memberikan kepastian penetapan pembayaran PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), baik kepastian objek maupun subjek yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu, memudahkan dalam mengupdate nilai tanah melalui kegiatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mendukung pembaharuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB dan PTSL akan melengkapi bidang-bidang tanah yang belum masuk dalam Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP).

Selain mendorong peningkatan penerimaan negara juga meningkatkan ekonomi masyarakat dan daerah. Dengan demikian dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi, terutama kaitannya dalam kebijakan pemanfaatan dan penggunaan tanah sesuai dengan data kepemilikan tanah terdaftar. Selanjutnya, memberikan kepastian investasi terhadap iklim investasi daerah dan nilai tanah relatif lebih tinggi dari pada tanah yang belum bersertifikat.“Manfaat lain bagi pemerintah yaitu memudahkan dalam integrasi data pertanahan, yang mana data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas sehingga dapat dijadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan termasuk bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.


(www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close