Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Berikan pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya melalui sistem pemerintah berbasis elektronik

For mania mega:


 KUNINGAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. hadiri rapat Integritas Aplikasi SKPD melalui aplikasi SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintahan) dan SSO (Single Sign On) di Ruang rapat Purbawisesa, Kamis (17/11/2022).

Pada kesempatan ini, Sekda menjelaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan, baik untuk internal, instansi pemerintah maupun kepada masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Perlu diperhatikan pelaksanaan SPBE bukan hanya tugas Diskominfo semata, tetapi ini merupakan kewajiban semua SKPD,” tegasnya.

Untuk mengefisienkan dan mengoptimalkan aliran data dan informasi yang diperlukan SKPD, lanjut Sekda, hal tersebut harus berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memudahkan proses integrasi untuk memaksimalkan pemanfaatan Command Center Kabupaten kuningan.

“Mari kita bersama-sama untuk menjalankan semua program dan aplikasi, agar SPBE ini dapat berjalan dengan lancar,” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M. Si. menyampaikan, sebagai komplemen dari Perpres SPBE, pemerintah juga telah menerbitkan Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), sementara pada Perpres 95/2018tentang SPBE juga telah diamanahkan pada Pasal 27 ayat 3 tentang Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat SPL IP dan Pemerintah Daerah (SPL PD).

“Sistem Penghubung Layanan (SPLPD) merupakan perangkat integrasi/penghubung untuk melakukan pertukaran Layanan SPBE antar Instansi Pusat atau Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kemudian, Kadis Wahyu, menyampaikan, SPL PD dapat berfungsi sebaga penyedia layanan data (Data Services) yang terhubung langsung ke Database, dinamakan API Webservice sehingga dengan fungsi ini dapat memudahkan pembuatan Web-API secara interaktif melalui Graphics User Interface berbasis Web, sedangkan Single Sign On (SSO) merupakan sistem yang dapat mengelola identitas atau akun pengguna agar bisa digunakan pihak ketiga.

“Sehingga dengan penerapan SPLPD dan pemanfaatan akun tunggal dari SSO diharapkan akan menciptakan kemudahan penyajian data dan pengolahan informasi pada layanan Satu Data Kuningan, Open Data Kuningan dan Satu Peta Kuningan untuk mendukung operasionalisasi Command Center yang dapat menyajikan data dan informasi dari berbagai Perangkat Daerah di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.


(www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close