KUNINGAN., Pada Rabu 12 Oktober 2022, Kementerian Panrb telah meresmikan dua Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Barat yaitu MPP Kota Tasikmalaya dan MPP Graha Linggarjati Kabupaten Kuningan. Kamis (13/10/2020) Bupati Kuningan Acep Purnama didampingi Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda bersama dengan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih menghadiri pembukaan hari pertama MPP Graha Linggarjati mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Pembukaan hari pertama MPP Graha Linggarjati. MPP yang dinamai Grha Linggarjati tersebut merupakan MPP ke-73 di Indonesia dan ke-10 di Jawa Barat. MPP Kab. Kuningan siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat. Berlokasi di Jalan Muhammad Yamin No. 14, Kelurahan Ciporang, Kec. Kuningan, MPP ini menyuguhkan 95 jenis layanan dari 16 instansi.
Bupati Acep Purnama mengatakan dalam sambutannya, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kuningan dibangun atas dasar kemauan dan keseriusan yang tinggi untuk mewujudkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuningan akan adanya pelayanan satu atap berbasis teknologi informasi. yang dapat meningkatkan kecepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. dengan hadirnya MPP di Kabupaten Kuningan diharapkan selain dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan dapat mengubah pola pikir ego perangkat daerah menjadi kerja bersama karena hal ini berpengaruh besar terutama dalam hal mensinergikan program pemerintah khususnya di Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih dalam sambutannya ia menekankan peran penting daerah dalam realisasi investasi kepada para pengusaha di Kabupaten Kuningan.
“Setiap realisasi investasi yang dicatat oleh Provinsi Jawa Barat itu merupakan laporan yang dikeluarkan oleh bapak/ibu sekalian (Pengusaha) maka dari itu saya berharap kepada semuanya untuk melaporkan LKPM sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Noneng Komara.
Selain itu, Noneng mengatakan di Kabupaten Kuningan ada 600 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia(KBLI) atau 600 jenis perizinan yang kewenangan nya ada di Gubernur.
Maka dengan adanya MPP Graha Linggarjati dapat memudahkan para pengusaha yang hendak mengurus izin atau mau berkonsultasi dapat hadir ke MPP ini.
“Jawa Barat memiliki 600 KBLI atau 600 jenis usaha yang menjadi kewenangan Gubernur di Kabupaten Kuningan. Dengan hadirnya MPP Graha Linggarjati, bapak/ibu tidak perlu lagi untuk mengurus ke Bandung untuk memperoleh izin karena semua telah dipersiapkan oleh sistem, namun dengan adanya MPP jika ingin melakukan konsultasi bisa datang kesini” tutur Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Noneng juga mengatakan bahwa Kuningan memiliki potensi yang luar biasa karena Kuningan termasuk kedalam Kawasan Rebana.
“Pengembangan investasi yang baru ini harus didorong oleh semua pihak. Kami telah mendorong agar ada regulasinya (Perpres 87), dan infrastrukturnya,” tuturnya.
“Ada 6 proyek infrastruktur yang akan ditawarkan oleh Kabupaten Kuningan, dan tentunya perlu ada support dari berbagai pihak,” sambungnya.
Noneng berharap diantara proyek-proyek yang ada dapat berhasil dan membawa perubahan bagi Kabupaten Kuningan.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Agus Sadeli menambahkan, MPP yang dinamai Grha Linggarjati tersebut merupakan MPP ke-73 di Indonesia dan ke-10 di Jawa Barat. siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat. Dengan luas bangunan 1.080 meter persegi, MPP Kuningan menyediakan fasilitas gedung yang memadai, sarana prasarana yang modern dan nyaman, hingga sistem yang terintegrasi. Sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan pun tersedia seperti ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet bagi penyandang disabilitas, ruang konsultasi, dan sarpras pendukung lainnya.
Masyarakat Kabupaten Kuningan dapat mengunjungi MPP pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Pembangunan MPP Grha Linggarjati merupakan tindak lanjut penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP tahun 2020 yang sebelumnya dilakukan oleh 48 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Kuningan :
- Kementerian Koperasi dan UKM
- DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan
- DPMPTSP Kabupaten Kuningan
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan
- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan
- ATR/BPN Kabupaten Kuningan
- Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan
- KPP Pratama Kabupaten Kuningan
- Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon
- Bank BJB Cabang Kuningan
- BPJS Kesehatan Kuningan
- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon
- PT. Taspen
0 Comments