KUNINGAN,- Menghadapi tahapan persiapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Sosialisasi dan Konsolidasi KPU dengan stakeholder, di Grand Cordela Hotel Kuningan, Jumat (14/10/2022).
Dihadiri Forkopimda Kabupaten Kuningan, Bawaslu Kuningan, para camat, APDESI, pimpinan partai politik, DEEP, media massa, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan dan lainnya.
Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi menjelaskan, SIPOL merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis Web yang digunakan untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta pemutakhiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan peserta Pemilu.
Untuk waktu pelaksanaan Asep Z Fauzi menjelaskan, Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di tingkat kab/kota dilaksanakan pada 15 Oktober – 4 November 2022. Dan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di tingkat kab/kota dilaksanakan dalam 2 (Dua), yaitu berlangsung dari tanggal 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan dari tanggal 24 November 2022 sampai 7 Desember 2022.
“Diantara waktu Verifikasi faktual pertama dan Verifikasi faktual perbaikan Partai
Politik diberi kesempatan melakukan perbaikan dokumen persyaratan yaitu dari
tanggal 10 November 2022 sampai tanggal 23 November 2022. Dan dilakukan Diseminasi Sosialisasi mengenai Tahapan Verifikasi Faktual kepada para Pemangku Kepentingan, terutama aparat wilayah, partai politik dan media massa,” terangnya.
Ia menyebutkan, awalnya jumlah partai yang mengawi aktivasi ke SIPOL sebanyak 43, namun hanya 24 yang ter verifikasi parpol, dan untuk Kuningan ada 19 Parpol.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH. menuturkan, sosialisasi ini untuk memperkaya informasi dan pengetahuan kepada semua kalangan, bahwa pemilu sangat penting. Untuk itu kepada masyarakat terutama yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya. Pemilu serentak sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024.
Ia mengatakan, kepada semua partai harus siap-siap mengikuti tahapan Pemilu apalagi dengan menggunakan aplikasi. Pelaksanaan Pemilu bagaimanapun harus siap dan dipersiapkan. Mari kita sepakati tahapan-tahapan ini penuh ketertiban, sehingga tercipta suasana kondusifitas.
“Kami terus membangun kerjasama untuk melakukan pendataan hak pilih, sosialisasi, dan melakukan pengamanan dan keamanan bekerjasama dengan TNI-Polri. Mari kita sukseskan Pemilu dengan berkolaborasi, baik peserta, pemilih, penyelenggara, dan lainnya. Suksesnya Pemilu adalah suksesnya untuk kita semua,” ungkapnya.
Sementara itu Dandim 0615 Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan menuturkan, Potensi ancaman pada Pemilu tahun 2024 diperkirakan sangat beragam, diantaranya Kemungkinan terjadinya gangguan keamanan yang bersumber dari tarik-menarik kepentingan antar partai politik, Mobilisasi massa dan pengerahan massa di tingkat akar rumput/grass root yang dilakukan oleh semua politisi, partai politik, tim sukses, dan para pendukung calon dalam Pilpres.
Selain itu, Cyber attack dan tagar yang menimbulkan suasana kebencian. Dan Pembajakan sistem teknologi informasi (TI). Untuk itu keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang akan terjadi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu menjadi penting.
(www.kuningankab.go.id)
0 Comments