Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Bupati Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL Kepada Warga Desa Gandasoli.

For mania mega:

KUNINGAN,- Guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH menyerahkan sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya di Aula Kantor Desa Gandasoli, Rabu (26/10/2022). Kali ini, Bupati Acep Purnama serahkan 200 PTSL secara simbolis kepada masyarakat Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya.  Penyerahan Sertipikat ini dilaksanakan ke 2 (dua) kalinya di Desa Gandasoli setelah yang pertama di serahkan sebanyak 1004 Bidang. 

Adapun secara simbolis  200 sertipikat yang diserahkan hari ini, sedangkan 800 PTSL lainnya terjadwal menyusul. Bupati Acep Purnama mendukung penuh program PTSL ini. Ia berharap nantinya akan lebih banyak desa yang mendapat sertipikat hak tanah seperti ini.

“Butuh gotong royong yang luar biasa. Mudah-mudahan kedepan model ini juga terjadi di berbagai desa. Dengan gampang koordinasinya, cepat tanggap dan interaktif itulah yang penting dari masyarakat”, ungkap Bupati.

Dalam sambutannya, Acep menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL ini, terkhusus kepada jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan yang telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan program sertifikat PTSL ini.

Bupati juga mengatakan dengan adanya sertipikat ini masyarakat sudah secara sah atas kepemilikan lahannya.

“Dengan adanya sertipikat ini, tanah bapak dan ibu sudah diakui secara defacto dan dejure oleh pemerintah,” terang Acep.

Acep juga berharap kepada BPN untuk dapat membantu masyarakat jika ada kekurangan dalam kepengurusan, khususnya untuk mendapatkan hak mereka ini.

“Perjuangan untuk mendapatkan sertipikat ini tentunya sudah lama dinanti. Mudah-mudahan masyarakat yang lain segera menyusul dan kedepan tidak ada lagi tanah yang tidak diakui secara hukum”, harap Acep.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan Surahman mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah. 

Surahman mengungkapkan mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh Pemkab. Ia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan petugas untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor BPN.

“Di Cermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” ingatnya.

Kepala BPN juga mengharapkan dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang, perencanaan pembangunan akan semakin mudah.

Surahman menyampaikan “saya perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak/Ibu sekalian yang sudah mendukung penuh, berpartisipasi dan antusias terhadap Program PTSL sehingga bisa berjalan dengan lancar, karena dengan mendaftarkan Tanah tersebut Bapak/Ibu mendapatkan jaminan kepastian Hukum atas sebidang tanah yang dimiliki. Desa Gandasoli mendapatkan Target sebanyak 3600 Bidang, dari target tersebut pemberkasan sudah mencapai 3100 Berkas, berarti capaian untuk Desa Gandasoli sudah mencapai kurang lebih 80%, saya berharap dari sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan di angka 90%”.

Pada kesempatan tersebut, Kades Gandasoli, Darlan melaporkan bahwa pada hari ini total sertipikat yang diserahkan kepada warga gandasoli sebanyak 200 Sertipikat PTSL dan 800 PTSL lainnya direncanakan  akan diberikan hari Senin pekan depan. Tahun 2022 sebanyak 1000 sertipikat hak atas tanah dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Kuningan untuk warga Desa Gandasoli pada kesempatan ini.

Salah seorang penerima sertipikat tanah program PTSL yakni Basri mengungkapkan rasa syukur karena telah memiliki sertipikat hak atas tanah miliknya. 

“Alhamdulillah, kami merasa lega setelah adanya sertipikat, ini mempermudah kami warga Desa Gandasoli. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan sertipikat tanah secara gratis,” ucap Basri. 


(www.kuningankab.go.id)

 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close