KUNINGAN,- Sedikitnya 3.000 orang yang mayoritas para kepala desa beserta jajaran aparat desa, dibawah Komando DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan mengikuti Apel Kebangsaan di Pandapa Paramarta kompleks stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan, (15/10/2022). Apel Kebangsaan tersebut dipimpin oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH serta diikuti oleh Wakil Bupati Kuningan H.M. Ridho Suganda SH M.Si, Pejabat Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, Para Kepala dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Kuningan dan tamu lainnya. Hadir pula secara langsung Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
“ Pada kesempatan ini saya sampaikan “selamat datang” kepada Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang hadir langsung mewakili Gubernur Jawa Barat Bapak Dr. H. Moch. Ridwan Kamil, S.T., M.U.D beserta seluruh tamu undangan baik dari Bandung maupun dari Wilayah III Cirebon dan terima kasih telah berkenan hadir di kabupaten kuningan” ucap Bupati Acep mengawali sambutan.
Kuningan merupakan Kabupaten, yang berada di ujung timur Provinsi Jawa Barat, mempunyai posisi yang strategis sebagai etalase provinsi jawa barat yang tentunya banyak desa-desa yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Dengan posisi seperti itu sudah selayaknya jika kuningan mendapat perhatian yang lebih baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, terlebih lagi Kabupaten Kuningan menjadi penggagas dibentuknya badan kerjasama antar daerah yang dibingkai dalam “Kunci Bersama”. BKAD Kunci Bersama merupakan wadah kerjasama gabungan dari beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat Dan Jawa Tengah meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Dan Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Cilacap, Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka Dan Pangandaran.
“ Mudah-mudahan dengan adanya wadah kunci bersama ini dapat lebih meningkatkan lagi kerjasama antar daerah sehingga pemerataan dan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai, selaras dengan visi kabupaten kuningan yaitu “Kuningan Maju” (Makmur, Agamis, Dan Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.” tutur Acep.
Lanjut Bupati Acep, saya merasa sangat senang dan bangga dengan adanya kegiatan apel kebangsaan dan silaturahmi desa se-kabupaten kuningan ini. dengan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang sangat banyak ini tetap dapat menunjukkan kekompakkan dan kebersamaan yang luar biasa. saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan ini, saya berharap kekompakkan dan kebersamaan ini dapat terus dijaga serta dipertahankan.
Begitupun dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kebersamaan antara kepala desa dan perangkat desa harus terjalin dengan baik. karena untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera, harus tercipta sinergitas antara kepala desa dan perangkat desa, serta lembaga desa yaitu BPD, yang semuanya itu merupakan komponen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal ini dilandasi oleh ketentuan pasal 26 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyatakan bahwa kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahannya harus melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. sehingga dengan adanya kegiatan seperti hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.
Begitupun dengan kapasitas sumberdaya perangkat desa, dimana kondisi saat ini menuntut kemampuan dan kecakapan yang mumpuni terhadap informasi dan teknologi yang berkembang sangat cepat, termasuk dalam pelaksanaan tugas di desa banyak yang sudah berbasis aplikasi, sambung Bupati.
Masih di katakan Acep, kebijakan pemerintah pusat berupa penyaluran dana desa ke seluruh desa di indonesia telah memberikan beberapa lompatan kemajuan yang secara nyata dapat kita rasakan bersama, diantaranya adalah meningkatnya infrastruktur perdesaan secara signifikan. kemudian diikuti dengan tumbuh dan berkembangnya potensi-potensi desa terutama munculnya beberapa desa wisata serta mulai tumbuh dan berkembangnya badan usaha milik desa yang bertujuan untuk menggerakkan ekonomi di pedesaan dan meningkatkan pendapatan asli desa, sebagaimana motivasi bapak gubernur jawa barat yaitu “desa tangguh, ekonomi masyarakat tumbuh”.
Dan pada tahun ini sebagaimana diatur dalam peraturan menteri desa pdtt nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023, bahwa pengelolaan dana desa diprioritaskan untuk kegiatan : Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa, Mitigasi Dan Penanganan Bencana Alam Dan Non Alam Sesuai Kewenangan Desa. Dimana diantaranya terdapat alokasi anggaran sebesar 3% dari dana desa yang dapat digunakan untuk operasional pemerintahan desa. hal ini merupakan suatu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah desa agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu ujar Bupati Acep, untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, adil dan sejahtera sebagaimana amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014, desa dituntut untuk meningkatkan kemampuan yang meliputi : Kemampuan regulasi, yaitu kemampuan untuk melahirkan produk hukum desa sebagai payung hukum bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan. Kemampuan menciptakan harmonisasi dan sinergitas antara pemerintah desa dengan BPD dan lembaga desa lainnya serta seluruh komponen masyarakat. Kemampuan menyelesaikan permasalahan yang timbul di tingkat desa, dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Kemampuan menggali potensi desa yang dapat menjadi sumber pendapatan asli desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kemampuan untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat desa.
“ Jika desa sudah mampu untuk mewujudkan hal tersebut saya sangat berkeyakinan, dengan kekuatan dan kemampuan potensi yang dimiliki oleh kepala desa, perangkat desa dan bpd, disamping melaksanakan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, juga dapat memberikan pemikiran konstruktif dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang sekarang sedang kita laksanakan di berbagai bidang” ungkapnya.
Di akhir sambutan Acep mengatakan, saya ucapkan selamat kepada DPC Apdesi Kabupaten Kuningan Dan Seluruh Kepala Desa Serta Perangkat Desa Se- Kabupaten Kuningan Atas Terselenggaranya Kegiatan Apel Kebangsaan Ini.
“ Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya apel kebangsaan ini akan semakin menumbuhkan jiwa nasionalisme, yaitu rasa cinta kepada negara kesatuan republik indonesia, serta memupuk jiwa patriotisme dengan mengedepankan sikap rela berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara” Pungkasnya.
Sementara itu, menurut Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kuningan, H. Linawarman, S.H., didampingi Sekretaris Hj. Henny Rosdiana, S.H, M.H, dalam rangka mengikuti Apel Kebangsaan. Massa berjumlah 3.000 orang ini terdiri dari anggota Apdesi 2.863 orang, pengurus DPC Apdesi Kab. Kuningan 72 orang, Basuskam Apdesi 30 orang, DPD Apdesi Jawa Barat 5 orang, Forkopimda 6 orang, dan undangan lainnya.
Apel Kebangsaan ini ujar H. Linawarman, untuk menjalin tali silaturahmi antar pemerintah desa se Kabupaten Kuningan. Selain itu, menetapkan kebijakan strategis dalam membangun desa di Kabupaten Kuningan.
Seperti diketahui, bahwa desa merupakan pemerintahan terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun keberadaan desa sudah ada sebelum ada bangsa ini, ungkapnya.
Sementara itu, di zaman modern ini keberadaan desa semakin jelas, karena memiliki payung hukum tersendiri dalam mengatur dan mengelola desa, dengan dukungan anggaran seperti dana desa dari pemerintah pusat, bantuan keuangan provinsi, dan ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten. Diharapkan kedepan pemerintah desa lebih maju dan mandiri.
“Dalam mewujudkan harapan masyarakat itulah, kami mengadakan apel kebangsaan dan silaturahmi desa Apdesi Kabupaten Kuningan,” pungkas H. Linawarman.
Pada kesempatan yang sama Pak Uu -sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum- mengatakan, pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju dan mandiri.
Pemda Provinsi Jawa Barat berupaya menyelaraskan pembangunan baik di desa, maupun kota. Hal itu untuk meminimalkan kesenjangan dan ketimpangan melalui berbagai aspek dengan inovasi dan kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/ kota.
Pak Uu mengapresiasi inovasi dan kolaborasi yang dilakukan Kabupaten Kuningan, sehingga angka desa tertinggal menurun.
Status desa tertinggal di Kabupaten Kuningan kini tak ada lagi, “Alhamdulillah, saya merasa bangga sebagai Pimpinan di Jawa Barat, bahwa di Kabupaten Kuningan sudah tidak ada lagi desa tertinggal,” tuturnya.
Dijelaskan Wagub, semua perkembangan dan juga kemajuan suatu daerah ditentukan oleh pemimpin daerah itu sendiri. Disamping itu, kerja sama antara pemerintah dan juga masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program.
“Ini juga berkat kemajuan Pimpinan dan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kuningan. Kalau Kabupaten Kuningan maju berarti Jawa Barat maju, Kabupaten Kuningan hebat berarti Jawa Barat pun hebat,” ungkap Pak Uu.
Lanjutnya Uu berharap APDESI bisa turut serta mendorong potensi desa yang. APDESI adalah corong dari desa itu sendiri, APDESI tugasnya mengawal kinerja kepala desa itu sendiri,” ucap Kang Uu.
Selain itu, Uu mengapresiasi APDESI yang telah menjalankan peran sebagai mediator yang menghubungkan pemerintah desa dan pemerintah provinsi. Ia menilai, tata kelola pemerintahan yang baik juga perlu dimiliki setiap desa. Harapannya, dengan manajemen yang baik, desa mampu menjawab tantangan zaman.
Selain itu, APDESI juga harus mampu mengawal dan memastikan bahwa program pemerintah betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Kepada kepala desa, Uu berpesan agar mereka bisa memaksimalkan peran BUMDes dalam pembangunan di wilayahnya, termasuk untuk menurunkan angka kemiskinan di desa.
Di akhir acara di adakan undian doorprize untuk para peserta apel dengan berbagai hadiah menarik Bupati dan Wakil Bupati pun ikut menyumbang hadiah pada kegiatan tersebut.
(www.kuningankab.go.id)
0 Comments