KUNINGAN,- Kabupaten Kuningan telah mengusulkan Formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1041 formasi. Dengan penetapan untuk Tenaga Guru sebanyak 767 formasi, Tenaga Kesehatan 100 formasi, dan Tenaga Teknis sebanyak 174. Setelah menerima pengumuman penetapan kita akan berlangsung melakukan seleksi di bulan September ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. Saat memimpin rapat Pembahasan Hasil penetapan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2022, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemenpan-RB. Bertempat di Ruang Kerja Sekda, Kamis (15/9/2022).
“Proses seleksi dan pendaftaran akan dilaksanakan pada Minggu ketiga dan keempat Bulan September 2022. Oleh karena itu dimohonkan agar semua segera persiapan untuk melaksanakan proses seleksi. Diharapkan proses seleksi ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan profesional,” ujarnya.
Pengadaan ASN 2022 ini, lanjut Sekda, akan memberikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menjadi Abdi Negara. Ini kabar baik dan sangat ditunggu-tunggu masyarakat karena akan memberikan kesempatan besar menjadi seorang ASN yang unggul untuk membangun Kuningan lebih maju.
“Selanjutnya kita akan tindaklanjuti melalui proses verifikasi dari masing-masing SKPD setelah selesai rapat pembahasan,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat Asda 3 Drs. Ucu Suryana, M. Si. Kadisdikbud Drs. H. Uca Somantri, Msi. Sekertaris BKPSDM Dodi Sudiana, S.STP , Direktur Rumah Sakit Linggarjati Dr. H. Edi Martono, MARS, Perwakilan RSUD45, dan peserta rapat lainnya.
(www.kuningankab.go.id)
0 Comments