KUNINGAN,- Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si sambut hangat kedatangan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Ir. Arif Rahman Hakim, M.Si beserta rombongan yang sedang melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Kuningan.
Dalam kunjungannya Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM membuka Kegiatan Pelaksanaan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Ekosistem Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang diikuti oleh para pengelola pasar di Kabupaten Kuningan bertempat di Aula Rapat Bank BJB Kabupaten Kuningan, Sabtu (17/09/2022).
Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI serta BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
” Perlu Diingat Bahwa Bpjs Ketenagakerjaan Merupakan Lembaga Perpanjangan Tangan Dari Pemerintah Untuk Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Pelaku Usaha Dan Badan Usaha ” ungkap nya.
Dian juga menambahkan, program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun Bukan Penerima Upah (BPU). Dia mengajak kepada pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam Program BP Jamsostek demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.
“Kami sangat menyambut baik dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, mudah-mudahan program-program berikutnya bisa terus dilaksanakan untuk kabupaten kuningan. Kita berharap kedepannya seluruh pekerja di sektor umkm di kabupaten kuningan semakin terlindungi, sebab dengan tenaga kerja yang sehat, prestasi kerja akan meningkat, sehingga produktivitas kerja akan meningkat pula, yang muaranya akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Ir. Arif Rahman Hakim, M.Si. menyampaikan bahwa pemerintah mempunyai badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), yang bertujuan bukan untuk mencari keuntungan tapi untuk memberikan pelayanan perlindungan, baik itu untuk ke PNS, untuk pelaku usaha swasta dan untuk masyarakat.
” termasuk sekarang kami sudah MOU dengan BPJS kemudian koperasi dan UMKM agar pelayanan BPJS ini diperluas untuk menjangkau para pelaku usaha mikro baik yang sudah memiliki legalitas usaha maupun yang belum, supaya juga bapak ibu semuanya mendapatkan perlindungan sosial baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan jadi yang ada di sini adalah BPJS yang membidangi ketenagakerjaan” ungkap Arif.
Arif menjelaskan bahwa dengan adanya badan penyelenggara jaminan sosial kita bisa mendapatkan perlindungan dengan biaya yang sangat terjangkau karena badan pemerintah ini didesain tidak untuk mencari keuntungan, tetapi untuk memberikan pelayanan.
“mudah-mudahan melalui sosialisasi ini akan bisa menggerakkan bukan hanya jaminan sosial tapi juga yang terkait dengan legalitas usaha bapak ibu” imbuhnya.Hadir pada acara tersebut Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro, Bapak Sutarmo, Se, Mm. Direktur Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Bpjs Ketenagakerjaan Wilayah Cirebon, Kepala Dinas Koperasi Ukm Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Kuningan dan tamu undangan lainnya.
(www.kuningankab.go.id)
0 Comments