Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

BPS Kuningan Gelar Rakorkab Regsosek 2022

For mania mega:

KUNINGAN- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, menggelar rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Hotel Horison Tirtasanita Kuningan, Selasa (20/9/2022).

Hadir dalam rakor tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, Wakil Bupati H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Sekda DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Ketua Komisi IV DPRD Kuningan Tresnadi, para Asisten dilingkup Setda Kuningan, sejumlah Kepala SKPD, para Camat, serta undangan lainnya.

Kepala BPS Kabupaten Kuningan Irna Apriyanti, S.Si., M.E mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat koodrinasi sebagai upaya untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya pemerintah daerah, stakeholders, dari dinas, kecamatan, sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

Dikatakan Irna, Data Registrasi Sosial Ekonomi merupakan upaya pemerintah, dalam membuat satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

“Saya harap lewat rakor ini partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan lebih baik dalam pembaharuan data secara berkesinambungan,  terutama pemerintah daerah, hingga desa dan kelurahan. BPS dalam hal ini dipercaya pemerintah untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi,”Jelasnya.

Lebih lanjut Irna mengemukakan, pendataan Regsosek ini sangat penting, mengingat saat ini program bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. Sementara data yang dimiliki Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah masih sangat sektoral.

“Dari semua permasalahan ini maka perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh,” Ungkap Irna.

Menurut Kepala BPS Kuningan, manfaat pendataan ini nantinya dapat berguna untuk pemerintah daerah, untuk dijadikan dasar program penyaluran bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemutakhiran data desa, dan upaya penstabilan data serta sebagai pusat data Nasional.

“Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang terdiri dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geopasial dengan cakupan 100 persen penduduk Indonesia,” terangnya.

Sementara, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, pada kesempatan yang sama menyampaikan, pentingnya pendataan dalam membangun kemajuan sosial ekonomi masyarakat, karena data yang akurat akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Pentingnya keakuratan dan transparansi dalam mengumpulkan data. Khususnya di  Kabupaten Kuningan dalam  pengumpulan data, petugas diminta untuk lebih bekerja lebih keras. Hal ini dikarenakan beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan, yang aksesnya cukup jauh,” katanya.

Bupati mengharapkan, semua pihak dapat berkolaborasi, karena regsosek bukanlah semata-mata kegiatan BPS melainkan Instruksi Presiden. Dimana pada level pusat, diantara yang terlibat yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Desa dan PDDT, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sehingga semua pihak perlu bersinergi demi mensukseskan Regsosek ini. Agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.Dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Bupati Kuningan didampingi Kepala BPS melalukan pemukulan Gong sebagai tanda dimulainya rakor tersebut. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dukungan bersama terhadap pelaksanaan Regsosek 2022.

Adapun pemateri dalam Rakor tersebut, diisi oleh Ketua Komisi IV DPRD Kuningan Tresnadi, Kepala Diskominfo Kab. Kuningan DR. Wahyu Hidayah, M.Si, Kepala Dusdukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, dan Kepala Dinas Sosial DR. Deni Hamdani, M.Si.

 (www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close