Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Wakil Bupati Kuningan Lepas Mahasiswa KKN STISHK Kuningan

For mania mega:


 JALAKSANA- Sebanyak 55 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Hotimah (STISHK) Kuningan, yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), dilepas Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Senin (1/8/2022).

Pelepasan yang berlangsung di Aula STISHK itu, turut dihadiri Camat Jalaksana Bagja Gumelar, S.Sos, Kepala KUA Kecamatan Jalaksana H. Aang, Ketua Yayan Husnul Khotimah KH. Mutamad, Lc., M.Pd, Ketua STISHK DR. Mualim, S.Pd.i, dan para kepala desa se Kecamatan Jalaksana.

Sebelum dilakukan pelepasan secara simbolis, Wabup menyampaikan, KKN merupakan fase yang sangat berharga, karena masa KKN akan bermanfaat bagi masyarakat terhadap hal positif yang dilakukan oleh mahasiswa.

“Masa KKN mahasiswa adalah fase yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas diri baik secara konseptual maupun secara praksis,” ungkapnya.

Dikatakan Wabup, STISHK merupakan pergurun tinggi berbasis agama yang memiliki dasar nilai-nilai keislaman yang bisa diterapkan di masyarakat. Untuk itu, sambungnya, agar mahasiswa yang akan melaksanakan KKN dapat melakukan identifikasi masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat, sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk bahan perbaikan di masa mendatang.

“Saya berharap, dengan ilmu pengetahuan yang didapat di STISHK ini dapat diterapkan selama KKN, sehingga berguna bagi kemaslahatan umat dan masyarakat,” ucap Wabup.

Selanjutnya Wabup meminta, para mahasiswa juga dapat membantu mengurai permasalahan dengan melakukan pemberdayaan  masyarakat menuju peningkatan kesejahteraan yang lebih baik melalui potensi yang ada di desa lokasi KKN. Sehingga, sambungnya, dapat meningkatkan kepedulian dan empati pada permasalahan yang dihadapi serta mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat.

“Saya berpesan, bangun komunikasikan yang baik dengan aparat pemerintahan desa dan masyarakat, agar seluruh program kegiatan dapat berjalan sesuai dengan target yang akan dicapai, sehingga pelaksanaan KKN ini sukses dan hasilnya pun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Wabup.

Sementaram Ketua STISHK DR. Mualim, S.Pd.i, secara singkat menjelaskan, 55 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN berasal dari fakultas ilmu ekonomi syariah. Dalam pelaksanaannya, lanjut  Nuralim, para mahasiswa akan disebar di 7 desa diwilayah Kecamatan Jalaksana dengan masa pelaksanaan selama satu bulan.

“Semoga, selama melaksanakan KKN, para mahasiswa dapat mengaplikasikan seluruh ilmu pengetahuan yang telah dimiliki dan bisa berkontribusi positif di tengah-tengah masyarakat,” singkatnya.

(www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close