Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Serahkan SK Pensiun, Wabup : “Jalani Masa Pensiun Dengan Semangat dan Bahagia”

For mania mega:


 CIGUGUR- Untuk mengurangi rasa kecemasan dan keterasingan yang mungkin timbul setelah memasuki masa pensiun, para purna bhakti diharapkan dapat melibatkan diri dalam berbagai bentuk kegiatan sosial dan aktif bergabung di berbagai organisasi kemasyarakatan.

Hal itu, dikemukakan Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, dalam acara Penyerahan SK Pemberhentian dan Pelepasan Pensiun Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Kuningan yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 Oktober s/d 1 Desember 2022, di Aula Hotel Purnama Mulia-Cigugur, Jumat (19/8/2022).

“Jalani masa pensiun dengan semangat dan bahagia, dengan mengaktifkan diri di berbagai kegiatan sosial atau dengan bergabung di organisasi kemasyarakatan misalnya, tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa, atau pada tingkat yang lebih besar. Karena, selain bermanfaat untuk diri sendiri, juga akan bermanfaat untuk orang lain,” ujar Wabup.

Selain itu, Wabup juga berpesan, kepada PNS yang purna bhakti untuk menjalani masa pensiun dengan ikhlas, setelah menjalani perjalanan panjang sebagai abdi negara yang merupakan karunia tuhan yang patut disyukuri. Mengingat, sambungnya, banyak PNS yang tidak sempat merasakan indahnya masa purna bhakti karena ketika masih aktif telah dipanggil Yang Maha Kuasa.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas dedikasi dan pengabdian bapak/ibu para purna bhakti selama menjalankan tugas sebagai ASN di Kabupaten Kuningan. Semoga dalam menjalani masa pensiun, bapak/ibu tetap diberikan kesehatan, kemudahan, dan kebahagiaan oleh Allah SWT,” ucap Wabup.

Sementara, kepada pegawai yang telah menerima SK pemberhentian dengan hormat, Wabup meminta, untuk tetap melaksanakan tugas sebagai ASN dengan baik sebelum berlakunya keputusan dimaksud.

“Saya tegaskan kembali, walaupun SK Pemberhentian sudah diterima, tetapi penilaian prestasi kerja pegawai akan tetap berlangsung sampai dengan pegawai tersebut memasuki masa pensiun. Jadi, sangat tidak diharapkan dan jangan sampai terjadi, ketika menjelang pensiun terkena sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil,” imbuhnya.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Wabup didampingi Kepala Disdukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, dan Sekretaris BKPSDM Dudi Sudiana, S.STP, secara simbolis menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan, serta Data Administrasi Kependudukan baru sebagai Pensiunan PNS melalui program Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS (PULPEN PNS).

Turut hadir, dalam acara tersebut, sejumlah Kepala SKPD, Kepala BJB Cabang Kuningan, Kepala PT Taspen Cirebon, serta undangan lainnya.

Sebagai informasi, sebagaimana dilaporkan Kabid Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitas Profesi ASN BKPSDM Kab. Kuningan Hartanto, SH., M.Si, jumlah PNS yang memasuki masa purna bhakti TMT 1 Oktober s/d 1 Desember 2022 sebanyak 114 orang yang berasal dari 14 SKPD.

(www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close