Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Serahkan SK BLUD Puskesmas, Wabup : Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

For mania mega:

KUNINGAN- Sebanyak 12 Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, menerima Surat Keputusan (SK) Pola Pengelolaan  Keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (PPPK BLUD), Selasa (23/8/2022), di Aula II Dinas Kesehatan Kab. Kuningan.

SK tersebut, diserahkan langsung Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, disaksikan Insepektur Kabupaten Kuningan Drs. Deniawan, M.Si, Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM, perwakilan BPKAD, serta para Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kuningan.

Dalam arahannya Wabup menyampaikan, dengan diterimanya 12 UPTD Puskesmas untuk menerapkan PPK BLUD, diharapkan dapat menjawab dan memenuhi tuntutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar pelayanan publik di bidang kesehatan meningkat, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan turut meningkat.

“Dan pada akhirnya, Masyarakat Kuningan Sehat bisa terwujud,” ucap Wabup.

Dikatakan Wabup, sebagaimana Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, memberikan fleksibilitas kepada BLUD sebagai keleluasaan dalam Pola Pengelolaan Keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Praktek bisnis yang sehat, adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing,” terangnya.

Selanjutnya Wabup meminta, dengan telah diterimanya SK PPK BLUD ini, pelayanan Puskesmas kepada masyarakat dibidang kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Dengan diterimanya SK BLUD ini, Puskesmas dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan harus siap menghadapai berbagai permasalahan kesehatan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Adapun, ke 12 UPTD Puskesmas yang menerima SK PPK BLUD pada tahun 2022 ini diantaranya, UPTD Puskesmas Cilebak, Ciniru, Hantara, Japara, Kadugede, Linggarjati, Mandirancan, Nusaherang, Pasawahan, Selajambe, Subang, dan UPTD Puskesmas Windusengkahan.


(www.kuningankab.go.id)

 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close