Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Di HUT ke 77 Kemerdekaan RI, 300 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan Dapat Remisi, 6 Orang Bebas.

For mania mega:


 KUNINGAN,- Pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77  tahun 2022 dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.MH di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan, Rabu (17/8/2020). 

Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selalu diberikan pada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun ini, sebanyak 300 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat.

Kali ini pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama kepada 2 (dua) orang perwakilan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan di Aula Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan. Bupati Acep mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi umum dan berharap ini menjadi motivasi untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu, pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1263,1268 PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2022, sebanyak 300 Narapidana Kuningan berhak menerima remisi.

” Ke 300 Narapidana itu, 63 orang mendapat remisi selama 1 bulan, 58 orang remisi 2 bulan, 90 orang remisi 3 bulan, 48 orang remisi 4 bulan, 31 orang remisi 5 bulan dan 10 orang remisi 6 bulan dan ada yang bebas langsung hari ini setelah mendapatkan remisi sebanyak 6 orang” papar Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu.

Kalapas Kuningan, Gumilar Budirahayu berharap dengan adanya pemberian remisi ini bisa memberikan semangat dan motivasi kedepannya menjadi lebih baik. “Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi, jadikan ini sebagai acuan bagi diri sendiri untuk memperbaiki diri menjadi seseorang yang lebih baik dan bertanggung jawab kelak setelah bebas kembali ke masyarakat,” terang Gumilar.


(www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close