Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Wabup Apresiasi Program Pusaka-U17 Disdukcapil Kuningan

For mania mega:


 KUNINGAN- Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, mengapresiasi Program Pelayanan Untuk Sasaran Kelompok Pemula Usia 17 Tahun (PUSAKA-U17) yang merupakan program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan dalam percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, memberikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan beserta seluruh jajaran, yang telah meluncurkan berbagai inovasi program layanan administrasi kependudukan, salah satunya program PUSAKA-U17,” Ucap Wabup saat memberikan arahan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program PUSAKA-U17 antara Disdukcapil Kab. Kuningan dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan X Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/7/2022) di SMAN 2 Kuningan.

Dikatakan Wabup, sejak munculnya KTP Elektronik (KTP-el) sebagai identitas  resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan, termasuk warga nega asing yang memilki ijin menetap/tinggal di Indonesia.

“Selain sebagai tanda pengenal atau bukti identitas diri yang sah, KTP Elektronik juga sebagai syarat untuk mendapatkan layanan publik dan program pemerintah, termasuk syarat memilih dalam pemilihan umum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Wabup meminta, Disdukcapil Kab. Kuningan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dengan terus meningkatkan kinerja dan melakukan inovasi-inovasi program layanan.

“Setelah melakukan perjanjian kerjasama ini, saya berharap dapat terus berkolaborasi dan berelaborasi, agar program-program inovasi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat dapat terwujud,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Kab. Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, menjelaskan, program PUSAKA-U17 merupakan program percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang telah memasuki usia 16 tahun (minimal kelahiran tanggal 25 Juli 2005) dan 17 tahun, dengan sasaran para pelajar SMA/SMK/MA di wilayah Kabupaten Kuningan.

Dimana dalam pelaksanaannya, lanjut yudi, pihak Disdukcapil Kab. Kuningan mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan perekaman KTP-el secara langsung kepada siswa/siswi yang telah memenuhi persyaratan. Selain mempercepat pelayanan Adminduk kepada masyarakat, sambungnya, program PUSAK-U17 juga dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data penduduk dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak dan Pemilu 2024 mendatang.

“Dengan memilki KTP Elektronik bagi siswa yang sudah menginjak usia 17 tahun, mereka bisa berpartisipasi politik dalam Pilkada serentak dan Pemilu 2024 mendatang. Sehingga para pelajar memilki kesempatan dan berpotensi menentukan nasib bangsa kedepan. Tidak itu saja, dengan memiliki KTP-el, para siswa juga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ungkap Kadisdukcapil Kab. Kuningan.

Hadir pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program PUSAKA-U17, Kepala KCD Pendidikan X Provinsi Jawa Barat Ambar Triwidodo, S.Pd, dan Kepala SMAN 2 Kuningan H. Tri Sukmaedi, M.Pd.

(www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close