Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Timsel Umumkan Hasil Penjaringan Calon PDAU Kuningan

For mania mega:


 KUNINGAN-Usai diperpanjang pendaftaran seleksi calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan (PDAU) Kuningan Periode 2022-2027. Timsel umumkan hasil seleksi administrasi lima orang pelamar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si selaku Ketua Tim Seleksi Calon Direktur PDAU Kuningan dalam siaran press release, Rabu (6/7/2022) menerangkan, bahwa setelah diterbitkannya 517/6/TSCD.PAU.KNG tanggal 13 Juni 2022 tentang seleksi calon Direktur PDAU Kuningan Periode 2022-2027.

Dan Pengumuman Nomor 517/13/TSCD.PAU.KNG tanggal 20 Juni 2022 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi Calon PDAU Kuningan Periode 2022-2027, Tim seleksi telah menjaring pelamar sebanyak lima orang.

Ia menerangkan, hasil seleksi administrasi terhadap berkas lamaran dari lima orang pelamar tersebut, bahwa kelima pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes kesehatan dan ujian kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Juli 2022 sampai dengan 13 Juli 2022.

Adapun calon Direktur PDAU Kuningan yang memenuhi persyaratan, disebutkan Ketua Timsel, diantaranya Muliawan Ahmadi, SE. Alamat Kel. Ciporang, Kec. Kuningan, Mohammad Indra Gunawan, SE,ME, Desa Watugede, Kec. Singosari, Kab. Malang, Uton Subehi, ST. dari Kel. Ciporang, Kec. Kuningan, Asmaul Husna, SH. Desa Cidahu, Kec. Pasawahan, dan Hj. Neni Susilawati, S.Sos, MM. Kel. Windusengkahan, Kec. Kuningan.

"Dari hasil ujian kelayakan dan kepatutan, Tim Seleksi akan menentukan tiga besar untuk diajukan kepada kuasa pemilik modal sebagai peserta pada tahapan seleksi terakhir, " ungkapnya.

Tahapan seleksi ini, dikatakan Ketua Timsel, yaitu wawancara akhir oleh Kuasa pemilik modal, sehingga penentuan calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2022-2027 berada pada keputusan kuasa milik modal, dalam hal ini bapak Bupati Kuningan. 


(www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close