Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Sekda : Dana Cukai Tembakau Diharapkan Bantu Kesejahteraan Petani Tembakau

For mania mega:


 DARMA- Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul, baik kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama para kelompok petani tembakau yang berada di wilayah penghasil tembakau di Kabupaten Kuningan.

Hal tersebut, dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Para Kelompok Petani Tembakau dan Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Kab. Kuningan, Senin (18/7/2022) di Gedung Olahraga, Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.

Sekda meminta, kepada APTI Kab. Kuningan untuk terus berinovasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga para kelompok petani tembakau bisa mendapatkan program pelatihan, modal usaha maupun program bantuan lainnya.

“Sehingga kedepan, para petani yang tergabung dalam wadah APTI Kabupaten Kuningan, taraf hidupnya dapat meningkat dan lebih sejahtera lagi. tidak hanya mengandalkan hasil tembakau saja, tetapi bisa disiasati dengan sistem tumpangsari, peternakan atau pun usaha lainnya yang bisa menguntungkan,” ujar Sekda.

Selanjutnya Sekda mengajak, untuk tetap menjalin sinergitas antara pemangku kebijakan dengan seluruh stakeholder, sehingga timbul kemauan untuk berubah, kemauan untuk memperbaiki, kemauan untuk membenahi seluruh pekerjaan kearah yang lebih baik lagi.

“Saya mengimbau dan mengajak kepada seluruh peserta FGD terutama Tim Verifikasi dan Monev DBHCHT Kuningan, agar dalam melaksanakan seluruh kegiatan selalu berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga diharapkan dalam pelaksanaannya ada kerjasama, yaitu dalam hal sinkronisasi dan koordinasi, monitoring, serta evaluasi sebagai tim untuk memastikan agar pencapaian target pelaksanaan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab. Kuningan Aris Susandi, S.T., M.Si, menjelaskan, tujuan dari FGD tersebut, yaitu untuk pemberdayaan dan pengembangan dalam usaha kelompok petani tembakau di Kabupaten Kuningan. Dimana dalam pelaksanaan program DBHCHT di Kabupaten Kuningan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Adapun tujuan dari FGD ini adalah terwujudnya pelaksanaan di SKPD Penerima Alokasi DBHCHT Tahun 2022, agar tertib administrasi dalam pelaporan dan proses pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. serta program DBHCHT untuk tahun 2022 ini dapat menunjang dan meningkatkan pemberdayaan perekonomian dan kesejahteraan, khususnya bagi para petani tembakau yang berada diwilayah Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon Mei Hari, Perwakilan SKPD penerima alokasi program DBHCHT, Kepala Desa Karanganyar, Ketua APTI Kab. Kuningan, serta kelompok petani tembakau se-Kabupaten Kuningan.

(www.kuningankab.go.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close