KUNINGAN- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menyerang banyak hewan ternak di 17 Provinsi di tanah air begitu juga di Jawa Barat termasuk Kabupaten Kuningan utamanya sapi. Namun demikian jangan khawatir tetap konsumsi daging sapi dengan selektif.
“Virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tidak menular ke manusia. Oleh karena itu, konsumsi daging pun masih aman,” terang Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang juga sebagai Ketua Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Kuningan,usai Rapat Koordinasi PMK dengan seluruh Kabupaten/kota PMK bersama Sekda Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/6/2022).
Namun, Ketua Satgas PMK Kuningan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selektif dalam mengonsumsi daging. Tidak semua bagian dari tubuh hewan ternak bisa dikonsumsi dengan aman, terlebih saat ini ditengah adanya wabah PMK.
Selain daging, untuk konsumsi susu sapi atau produk olahannya aman,. Yang penting, pastikan produk tersebut telah melalui proses pengolahan dengan baik dan terjamin kualitasnya.
Terkait langkah pengendalian dan dan penanggulangan PMK di Kabupaten Kuningan menurutnya, sudah dilakukan sosialisasi terhadap seluruh stakeholder peternak, pedagang ternak, koperasi dan lainnya, Lockdown di wilayah sapi perah dengan potensi ternak yang tinggi.
Selanjutnya melakukan desinfeksi ternak, kandang dan sarana lainnya, Karantina dan pengobatan supportif untuk ternak sakit, dan bekerjasama dengan instansi lain untuk penanggulangan PMK bersama Kementan, DKPP Prov Jabar, Komunitas Ecoenzyme, Polres, Kodim, BPBD dan lainnya.
Untuk kondisi saat ini kekurangan juga obat-obatan dan sarana pengobatan dikarenakan banyaknya obat-obatan yang dibutuhkan di daerah lain juga. “Sementara kami juga sedang menunggu Vaksin PMK yang menurut informasi pertengahan Juni ini akan turun,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk persiapan pelaksanaan Idul Qurban di masa terjangkitnya penyakit PMK dari pembahasan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan PMK tingkat Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Hari Selasa, 14 Juni 2022 melalui virtual.
Hasil dari Rakoor tesebut, untuk persiapan Idul ADha, yaitu agar dilakukan pembentukan Tim Pemeriksa Hewan Qurban tingkat kab/kota, dan Pemeriksaan hewan qurban (pemeriksaan ante mortem dan post mostem, Tetap lakukan sosialisasi pemotongan hewan qurban Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK,
Selain itu, Perijinan lokasi penjualan hewan qurban oleh Kabupaten/Kota, Pemantauan hewan kurban bekerja sama dengan ASOHI, PDHI, dan pembentukan tim terpadu tingkat provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota. Pelepasan Tim Pemeriksa Hewan Kurban Himbauan untuk pemasukan hewan qurban ke wilayah Jawa Barat, dan Himbauan untuk mengirimkan hewan kurban H-1 sebelum pemotongan.
Data Kasus PMK di Kabupaten Kuningan disebutkan Kepala Dinas Peternakan Drs. H. Dadi Hariadi, M.Si. berdasarkan Sumber dari Satgas PMK bahwa hewan yang terduga PMK sebanyak 1.515 Ekor, yang sudah sembuh 292 ekor 19,28 %, yang mati 35 ekor atau 2,29 %, dan afkir 75 atau 4,92 %. Untuk di Kuningan banyaknya Sapi, ada juga Kerbau sebanyak 2 ekor.
( Di Kutip Dari IKP/DISKOMINFO)
0 Comments