KUNINGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan berpartisipasi dalam TMMD ke-111 dengan agenda Sosialisasi dan Pemahaman Perpustakaan dan Pengolahan Arsip di Aula Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan, Senin (12/07/2021).
Ini merupakan kegiatan sasaran non fisik terakhir dalam TMMD ke-111 dan diikuti oleh perangkat desa se Kecamatan Selajambe.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan, Beni Prihayitno menjelaskan, dalam ruang lingkup instansi sangat penting melakukan pengelolaan sebuah arsip.
"Terkadang pemeliharaan arsip dianggap sebagai hal sepele. Padahal arsip perlu dijaga bilamana suatu waktu terdapat masalah bisa mudah untuk dimunculkan kembali," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pentingnya penyelamatan arsip tersebut dilindungi oleh undang-undang. Maka, dalam prakteknya suatu instansi seperti desa perlu menyediakan tempat yang sesuai aturan untuk menjaga arsip tidak punah.
"Memusnahkan arsip pun ada aturannya. Kita tidak bisa langsung saja menghilangkan dokumen yang bisa jadi suatu saat sangat diperlukan," tutur Beni.
Selain kearsipan, Beni pun meminta pihak Desa Jamberama untuk selalu memberikan dukungan terhadap minat baca dari masyarakat.
"Saya berharap ada dukungan pihak Desa dalam meningkatkan minat baca warganya. Dengan menyediakan pojok baca dan perpustakaan daerah," imbuhnya
Selanjutnya, ia pun siap mendukung hal tersebut bila masyarakat butuh pasokan buku. Beni berpesan agar pihak desa bisa berkoordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan pengadaan buku yang tidak ada di desa. (Red)
0 Comments