KUNINGAN - Komponen LSM Kuningan yang terdiri dari Paguyuban Pedagang Pasar Ciawi, Paguyuban Pedagang Pasar Kepuh, Formatku, dan Kibar 19 menuntut Bupati Kuningan mencabut aturan PPKM Darurat.
Aksi penyampaian pendapat tersebut dilakukan secara damai dalam bentuk audiensi di Ruang Rapat Purbawisesa, Gedung Linggarjati Komplek Setda Kuningan, Senin (19/07/2021).
Atang, perwakilan dari massa yang mengatasnamakan 'Gabungan Masyarakat Kuningan' ini mengaku bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan, termasuk penerapan PPKM Darurat.
"Namun dalam hal ini kami juga menuntut agar pemerintah tetap bisa memenuhi hak-hak konstitusi rakyat." tegasnya.
Dimana hal itu lanjut Atang sesuai dengan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi: "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak."
Perwakilan Gabungan Masyarakat Kuningan yang lain, Andi memaparkan 5 tuntutan masyarakat terkait PPKM Darurat di Kabupaten Kuningan, yang kemudian tuntutan tersebut diberi nama 'Ultimatum' (Ungkapan Lubuk Hati Lima Tuntutan Masyarakat).
Berisi: 1) Buka masjid dan selenggarakan Sholat Idul Adha dengan tetap menerapkan Prokes, 2) Cabut pembatasan jam usaha dan Larangan makan di tempat, 3) Hentikan penyekatan jalan,
4) Laksanakan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan prokes, dan 5) Penuhi hak-hak masyarakat sesuai konstitusi.
Selain penyampaian 5 poin tuntutan masyarakat dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan Acep Purnama yang didampingi Kabag Ops Polres, Kalak BPBD, dan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan itu juga diberi kado istimewa oleh massa.
Tiga buah kado istimewa berupa korek kuping, obat tetes mata, dan juga sandal jepit.
"Korek kuping, sebagai pengingat pemerintah, dalam hal ini Bupati bisa ‘membersihkan’ telinganya agar mendengar keluhan masyarakat." jelas Otong, perwakilan massa yang memberikan kado.
Obat tetes mata lanjutnya, simbol bahwa pemerintah harus terus melihat jelas, kenyataan apa yang terjadi di masyarakat, termasuk problematikanya.
"Sendal jepit, sebagai simbol bahwa semua orang tidak selamanya di atas. Semua dari bawah." ungkap Otong.
Bupati diingatkan, bahwa dirinya juga berasal dari masyarakat bawah sebelum akhirnya menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Kuningan.
Bupati sendiri menerima kado tersebut secara langsung, dan ia pun menyampaikan bahwa semua aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi bahan pertimbangkan.
"Sebagaimana yang telah disampaikan tadi, apa yang jadi kewenangan kami, apa yang bisa kami berikan insya Allah akan kami pertimbangkan" ujar Bupati.
Ia pun melanjutkan bahwa bila hal itu bisa menimbulkan pertentangan kebijakan maka Bupati meminta kepada masyarakat untuk bersabar.
"Saya mohon kepada masyarakat harus bersabar. Kami tidak mau membangun pemerintahan yang otoriter, tapi dalam situasi seperti ini kuncinya adalah sabar" pungkasnya. (Dede/Red)
0 Comments